TamiangNews.com, KUALASIMPANG - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo melalui Kasatlantas, AKP Al Mahdi, Rabu (25/5/2016) pagi mengungkapkan, selama sembilan hari digelar Operasi Patuh Rencong 2016, sebanyak 196 unit sepeda motor berhasil ditilang.
"196 unit sepeda motor ini ditilang selama sembilan hari dari 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Rencong. Terhitung sejak 16 Mei hingga 24 Mei kemarin ya, untuk hari ini jumlahnya baru bisa diketahui sore hari nanti," ungkap AKP Al Mahdi.
"Penilangan ini dilakukan karena terjadi sejumlah faktor pelanggaran oleh pengendara sepeda motor, di antaranya perkara tidak mengenakan helm, lampu lalulintas, SIM dan surat surat kendaraan serta perkara lainnya," tutur Kasat Lantas.
Sambung Al Mahdi, pihaknya juga telah melakukan teguran kepada 93 pengendara sepeda motor yang dianggapnya telah melakukan pelanggaran katagori ringan.
Sementara itu, selama operasi patuh Rencong 2016, jumlah insiden kecelakan hanya terjadi 1 kasus yang menyebabkan 1 orang mengalami luka luka.
"Laka lantas hanya terjadi pada 19 Mei lalu. Satu orang mengalami luka luka," pungkas Al Mahdi.
Sumber : GoAceh
"196 unit sepeda motor ini ditilang selama sembilan hari dari 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Rencong. Terhitung sejak 16 Mei hingga 24 Mei kemarin ya, untuk hari ini jumlahnya baru bisa diketahui sore hari nanti," ungkap AKP Al Mahdi.
"Penilangan ini dilakukan karena terjadi sejumlah faktor pelanggaran oleh pengendara sepeda motor, di antaranya perkara tidak mengenakan helm, lampu lalulintas, SIM dan surat surat kendaraan serta perkara lainnya," tutur Kasat Lantas.
Sambung Al Mahdi, pihaknya juga telah melakukan teguran kepada 93 pengendara sepeda motor yang dianggapnya telah melakukan pelanggaran katagori ringan.
Sementara itu, selama operasi patuh Rencong 2016, jumlah insiden kecelakan hanya terjadi 1 kasus yang menyebabkan 1 orang mengalami luka luka.
"Laka lantas hanya terjadi pada 19 Mei lalu. Satu orang mengalami luka luka," pungkas Al Mahdi.
Sumber : GoAceh

