TamiangNews.com, KARANG BARU - Seratusan warga dari Desa Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, mendatangi Kantor DPRK Aceh Tamiang, di Kualasimpang, Senin (23/5/2016).
Kedatangan masyarakat tersebut untuk memprotes PT Evans Kebun Simpang Kiri yang melarang warga setempat mendirikan bangunan warung di bantaran parit jalan. Pihak perusahaan mengklaim tanah itu sebagai tanah hak guna usaha (HGU) mereka.
"Tanah di luar parit kebun yang dipinggir jalan umum bukan lagi milik perusahaan. Kenapa masyarakat yang ingin membuat usaha mendirikan warung dilarang. Untuk itu kami datang kemari guna mengadukan hal tersebut," ungkap koordinator aksi, Hafril Rozi.
Untuk membahas keluhan warga, 5 orang utusan dari pengunjuk rasa dipertemukan dengan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Rusman dan sejumlah anggota dewan lainnya. Dari hasil pertemuan, disepakati pihak DPRK akan meninjauan langsung ke Desa Simpang Kiri.
"Dari hasil pembicaraan tadi, kami dari DPRK Aceh Tamiang memutuskan sekarang juga bersama sama dengan bapak sekalian akan ke lokasi," ungkap Rusman dihadapan pengunjuk rasa.
Aksi demo pun berakhir dan mereka menuju lokasi bersama pimpinan dan anggota dewan setempat. Sebelum berorasi di depan Kantor DPRK Aceh Tamiang, pendemo lebih dulu mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional dan Dinas PU Aceh Tamiang untuk menyampaikan protes serupa.
Sumber : GoAceh
Kedatangan masyarakat tersebut untuk memprotes PT Evans Kebun Simpang Kiri yang melarang warga setempat mendirikan bangunan warung di bantaran parit jalan. Pihak perusahaan mengklaim tanah itu sebagai tanah hak guna usaha (HGU) mereka.
"Tanah di luar parit kebun yang dipinggir jalan umum bukan lagi milik perusahaan. Kenapa masyarakat yang ingin membuat usaha mendirikan warung dilarang. Untuk itu kami datang kemari guna mengadukan hal tersebut," ungkap koordinator aksi, Hafril Rozi.
Untuk membahas keluhan warga, 5 orang utusan dari pengunjuk rasa dipertemukan dengan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Rusman dan sejumlah anggota dewan lainnya. Dari hasil pertemuan, disepakati pihak DPRK akan meninjauan langsung ke Desa Simpang Kiri.
"Dari hasil pembicaraan tadi, kami dari DPRK Aceh Tamiang memutuskan sekarang juga bersama sama dengan bapak sekalian akan ke lokasi," ungkap Rusman dihadapan pengunjuk rasa.
Aksi demo pun berakhir dan mereka menuju lokasi bersama pimpinan dan anggota dewan setempat. Sebelum berorasi di depan Kantor DPRK Aceh Tamiang, pendemo lebih dulu mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional dan Dinas PU Aceh Tamiang untuk menyampaikan protes serupa.
Sumber : GoAceh

