Notification

×

Iklan

Iklan

Wartawan yang Jadi Timses Harus Nonaktif dari Kegiatan Jurnalistik

Rabu, 04 Mei 2016 | Mei 04, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:07Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, BANDA ACEH - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Tarmilin Usman, mengingatkan wartawan untuk nonaktif dari kegiatan jurnalistik jika ingin menjadi tim sukses atau menjadi calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.

Hal itu disampaikan Tarmilin Usman saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Focus Group Discussion bertema “Peran Lembaga Pers Menghadapi Pilkada 2017” yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Provinsi Aceh, di Aula PWI Aceh, di Banda Aceh, Rabu (4/5/2016).

“Sesuai dengan surat edaran Dewan Pers, wartawan yang menjadi tim sukses atau mencalonkan diri dalam pilkada maupun pemilu harus nonaktif dari kegiatan jurnalistik," kata Tarmilin.

Masih mengutip Dewan Pers, Tarmilin melanjutkan, kebijakan nonaktif bagi wartawan yang menjadi timses atau calon kepala daerah ini ditetapkan untuk menghindari konflik kepentingan antara pers dengan proses politik yang sedang berlangsung.

Menurutnya, wartawan yang tidak nonaktif dari kerja jurnalistik ketika menjadi timses atau kandidat, akan memberi dampak tidak baik bagi yang bersangkutan maupun publik.

“Wartawan yang mengambil bagian dalam kegiatan politik akan mempengaruhi karya jurnalistiknya atau berpotensi berpihak terhadap calon tertentu dan merugikan calon lainnya," ujarnya.

Panitia pelaksana, Azhari SE mengatakan, FGD Peran Lembaga Pers Menghadapi Pilkada 2017 ini diikuti oleh 20 wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik yang bertugas di Banda Aceh.

Dalam kegiatan itu, para peserta terlihat sangat antusias memberikan berbagai pandangan dan tantangan yang dihadapi dalam rangka mewujudkan Pilkada Aceh 2017, yang aman, damai, dan bermartabat.

“Peran lembaga pers yang independen hendaknya tidak hanya sekedar diucapkan, tetapi harus direalisasikan. Karena itu butuh komitmen dan sanksi yang tegas dari dewan pers terhadap wartawan yang tidak netral atau berpihak kepada calon tertentu, selama pelaksanaan pilkada,” ungkap Ifdhal, salah satu peserta dalam kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Politik Kemasyarakatan Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Aceh, Drs. Kahar Muzakir mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencari masukan berupa ide dan gagasan mengenai Pilkada 2017 tetap berjalan dengan baik dan damai serta bermartabat.

Selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi wartawan dan masyarakat di Aceh untuk menciptakan pilkada damai, serta menjadi ajang pertukaran ide/masukan (exchange of idea) kepada Pemerintah Aceh melalui Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh dalam mewujudkan pilkada damai di Aceh.

Sumber : Tribunews.com
×
Berita Terbaru Update