TamiangNews.com, KUALASIMPANG - Perusakan dan pencurian rambu rambu lalu lintas jalan marak terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Diharapkan, masyarakat saling membantu menyelamatkan serta menjaga aset pemerintah, karena rambu lalu lintas tersebut untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
"Ada 12 batang rambu rambu yang dirobohkan dan dicabut oleh orang tak dikenal. Perusakan ini terjadi setelah hilangnya 6 batang rambu-rambu seperti itu.
Lokasi kejadiannya di jalan Simpang Semadam - Pulau Tiga," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Aceh Tamiang, Syahrul WD kepada GoAceh, Rabu (9/8/2016) di kantornya.
Perusakan rambu-rambu lalu lintas jalan raya tersebut kata Syahrul WD, berkaitan dengan adanya aksi balap liar yang dilakukan pada saat jalan raya lengang.
Selain itu lanjutnya, di kawasan yang sama, aksi brutal itu juga dilakukan dengan perusakan dan penghancuran delineator atau rambu batas jalan.
Kini kata Syahrul, sebanyak 12 batang rambu-rambu proyek Provinsi itu dengan menggunakan anggaran APBA tahun 2015 dan berjumlah sekitar Rp190 juta tersebut telah diamankan di Kantor Dishub Kominfo setempat. [] GoAceh
Diharapkan, masyarakat saling membantu menyelamatkan serta menjaga aset pemerintah, karena rambu lalu lintas tersebut untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
"Ada 12 batang rambu rambu yang dirobohkan dan dicabut oleh orang tak dikenal. Perusakan ini terjadi setelah hilangnya 6 batang rambu-rambu seperti itu.
Lokasi kejadiannya di jalan Simpang Semadam - Pulau Tiga," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Aceh Tamiang, Syahrul WD kepada GoAceh, Rabu (9/8/2016) di kantornya.
Perusakan rambu-rambu lalu lintas jalan raya tersebut kata Syahrul WD, berkaitan dengan adanya aksi balap liar yang dilakukan pada saat jalan raya lengang.
Selain itu lanjutnya, di kawasan yang sama, aksi brutal itu juga dilakukan dengan perusakan dan penghancuran delineator atau rambu batas jalan.
Kini kata Syahrul, sebanyak 12 batang rambu-rambu proyek Provinsi itu dengan menggunakan anggaran APBA tahun 2015 dan berjumlah sekitar Rp190 juta tersebut telah diamankan di Kantor Dishub Kominfo setempat. [] GoAceh

