TamiangNews.com, KARANG BARU - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang meminta APBK Perubahan tahun 2016 yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) eksekutif, tidak memasukkan atau penambahan pekerjaan/proyek yang bersifat pembangunan fisik.
“Semua proyek fisik untuk tahun 2016 sudah dilaksanakan dengan anggaran dan masa kerja APBK murni. Jadi, tidak ada lagi penambahan pekerjaan proyek fisik di APBK Perubahan,” kata Juru bicara Banggar DPRK Aceh Tamiang, Sugiono Sukandar, dalam sidang pembahasan KUA-PPAS APBK-P Aceh Tamiang, Rabu (7/9).
Alasannya, saat ini memasuki musim penghujan dan khusus di Tamiang, curah hujan di akhir tahun tergolong tinggi.
Jika pekerjaan fisik dipaksakan dalam tiga bulan yang tersisa dalam tahun ini, dikhawatirkan pekerjaan tidak selesai atau kualitasnya akan buruk. Sehingga akan menimbulkan persoalan baru.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan agar TAPK eksekutif dan SKPK tidak mengajukan program yang belum final, dalam rapat pembahasan dengan DPRK. “Termasuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan,” ungkapnya.
Sesuai hasil pembahasan KUA PPAS perubahan APBK Aceh Tamiang TA 2016, dirincikan, pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.335.218.252.016. Sementara belanja daerah sebesar Rp1.395.290.576.810, penerimaan pembiayaan daerah Rp 45.023.980.000.
Jubir Banggar DPRK Aceh Tamiang, Sugiono menambahkan, dalam pengajuan anggaran, target PAD yang diusulkan eksekutif harus lebih riil, bukan berdasarkan asumsi/perkiraan, yang kemudian malah membebani APBK.
“Selain itu juga, jangan membuat program tanpa memperhitungkan tingkat pencapaian keberhasilan dari program tersebut. Program SKPK harusnya benar-benar terencana dan tepat sasaran, memaksimalkan anggaran sesuai batas kewajaran, sehingga tidak membebani anggaran dan berdampak buruk terhadap pembangunan daerah ke depan,” tukasnya. [] Serambinews
“Semua proyek fisik untuk tahun 2016 sudah dilaksanakan dengan anggaran dan masa kerja APBK murni. Jadi, tidak ada lagi penambahan pekerjaan proyek fisik di APBK Perubahan,” kata Juru bicara Banggar DPRK Aceh Tamiang, Sugiono Sukandar, dalam sidang pembahasan KUA-PPAS APBK-P Aceh Tamiang, Rabu (7/9).
Alasannya, saat ini memasuki musim penghujan dan khusus di Tamiang, curah hujan di akhir tahun tergolong tinggi.
Jika pekerjaan fisik dipaksakan dalam tiga bulan yang tersisa dalam tahun ini, dikhawatirkan pekerjaan tidak selesai atau kualitasnya akan buruk. Sehingga akan menimbulkan persoalan baru.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan agar TAPK eksekutif dan SKPK tidak mengajukan program yang belum final, dalam rapat pembahasan dengan DPRK. “Termasuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan,” ungkapnya.
Sesuai hasil pembahasan KUA PPAS perubahan APBK Aceh Tamiang TA 2016, dirincikan, pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.335.218.252.016. Sementara belanja daerah sebesar Rp1.395.290.576.810, penerimaan pembiayaan daerah Rp 45.023.980.000.
Jubir Banggar DPRK Aceh Tamiang, Sugiono menambahkan, dalam pengajuan anggaran, target PAD yang diusulkan eksekutif harus lebih riil, bukan berdasarkan asumsi/perkiraan, yang kemudian malah membebani APBK.
“Selain itu juga, jangan membuat program tanpa memperhitungkan tingkat pencapaian keberhasilan dari program tersebut. Program SKPK harusnya benar-benar terencana dan tepat sasaran, memaksimalkan anggaran sesuai batas kewajaran, sehingga tidak membebani anggaran dan berdampak buruk terhadap pembangunan daerah ke depan,” tukasnya. [] Serambinews

