TamiangNews.com, KUALASIMPANG – Pasangan calon (Paslon) Bakal calon (Balon) Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tamiang, Lukmanul Hakim - Abdul Manaf di pastikan gugur sebagai calon tetap Bupati Aceh Tamiang yang akan bertarung dalam Pilkada 2017 karena sampai 4 Oktober pukul 00.00 Wib, yang bersangkutan tidak diajukan calon pengganti.
Lukmanul hakim sendiri gagal dalam tes kesehatan psikologi yang dilaksanakan RSUZA di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Anggota KIP Aceh Tamiang, Izuddin kepada Serambinews.com, Rabu (5/10/2016) mengatakan, sampai tadi malam, 4 Oktober pukul 00.00 Wib pasangan Lukmanul hakim tidak mengajukan nama bakal calon pengganti untuk menggantikan paosisi balon bupati Lukmanul Hakim sendiri yang dinyatakan rumah sakiat tidak memenuhi syarat kesehatan psikologi.
Secara daministratif pasangan Lukmanul Hakim dan Abdul Manaf dipastikan tidak menuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon tetap Bupati Aceh Tamiang pada 24 Oktober mendatang. [] Serambinews
Lukmanul hakim sendiri gagal dalam tes kesehatan psikologi yang dilaksanakan RSUZA di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Anggota KIP Aceh Tamiang, Izuddin kepada Serambinews.com, Rabu (5/10/2016) mengatakan, sampai tadi malam, 4 Oktober pukul 00.00 Wib pasangan Lukmanul hakim tidak mengajukan nama bakal calon pengganti untuk menggantikan paosisi balon bupati Lukmanul Hakim sendiri yang dinyatakan rumah sakiat tidak memenuhi syarat kesehatan psikologi.
Secara daministratif pasangan Lukmanul Hakim dan Abdul Manaf dipastikan tidak menuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon tetap Bupati Aceh Tamiang pada 24 Oktober mendatang. [] Serambinews

