TamiangNews.com, KUALSIMPANG – Aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan 7,6 ton bawang merah yang diduga ilegal yang dibawa menggunakan bus dari Kota Medan menuju Banda Aceh Selasa (4/10/2016) pukul 23.30 Wib.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK kepada Serambi, Rabu (5/10) membenarkan pihaknya mengmankan 7,6 ton bawang merah dari beberapa bus dari arah Medan menuju Banda Aceh.
Bawang merah tersebut terdeksi saat anggota polisi mencurigai ada goni bawang merah dalam bagasi bus, sehingga semua bus yang menuju Banda Aceh distop depan Polres untuk dilakukan pemeriksaan bawang merah yang diduga illegal ini. [] Serambinews
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK kepada Serambi, Rabu (5/10) membenarkan pihaknya mengmankan 7,6 ton bawang merah dari beberapa bus dari arah Medan menuju Banda Aceh.
Bawang merah tersebut terdeksi saat anggota polisi mencurigai ada goni bawang merah dalam bagasi bus, sehingga semua bus yang menuju Banda Aceh distop depan Polres untuk dilakukan pemeriksaan bawang merah yang diduga illegal ini. [] Serambinews

