Notification

×

Iklan

Iklan

Pencatut Nama Wartawan Berpeluang Tertangkap

Kamis, 09 Februari 2017 | Februari 09, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:34:41Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, BANDA ACEH  -- Aparat dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh meringkus dua penelepon gelap yang berstatus napi LP Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut).

Keduanya diduga mengendalikan kejahatan pemerasan dari balik tembok penjara. Korbannya antara lain seorang anggota Polri yang berhasil ditipu sampai Rp 230 juta melalui beberapa kali transfer ke rekening tersangka.

Kedua penelepon gelap tersebut yakni Muhammad Hidayat (30), warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, yang terlibat kasus asusila dan Adi Saputra (30) napi asal Medan Marelan, Sumut terlibat kasus narkoba.

Dalam menjalankan aksinya, Muhammad Hidayat dan Adi Saputra mengaku sebagai perwira Polri berpangkat AKP. Dengan status itu keduanya menelepon korban meminta ditransfer uang secara bertahap.

Belum terungkap, untuk apa uang ditransfer sebanyak itu. “Yang paling berperan dalam kasus itu adalah Muhammad Hidayat karena dia berkomunikasi menggunakan bahasa Aceh,” kata seorang sumber di kepolisian.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh, di dalam aksinya, kedua napi itu mengacak nomor-nomor telepon yang menjadi targetnya.

Banyak di antara nomor telepon yang menjadi sasarannya itu adalah nomor KartuHalo.
Kabid Humas Polda Aceh ini juga meminta agar masyarakat tidak mudah mempercayai pada penelepon yang belum betul-betul dinelali.

“Jangan mudah percaya, apalagi sampai langsung mentransfer uang, tanpa melalui proses pengecekan ke orangnya langsung terlebih dahulu,” pinta Kabid Humas Kombes Goenawan.

Penangkapan kedua tersangka itu juga mengingatkan kita tentang banyak orang yang sudah menjadi korban oleh penelepon yang mengakui wartawan Serambi bernama Taufik.

Pencatut nama wartawan Serambi Indonesia itu menyasar siapa saja dan dimana saja. Awalnya di kawasan barat dan selatan Aceh, kemudainnya sampai ke Banda Aceh. Terkadang dia minta uang dengan alsaan anaknya sedang dirawat di rumah sakit.

Pada korban yang lain ia minta tiket pesawat. Bahkan, ada korban yang dimintai pulsa telepon. Dari hasil pelacakan diyakini pelaku yang mencatut nama wartawan Serambi Indonesia bergentayangan di sebuah LP di Sumut.

Sejauh ini memang belum ada korban yang melapor ke polisi. Namun, Taufik Zass, wartawan Serambi di Tapaktuan memang pernah melapor ke polisi karena merasa dirugikan, namanya dicemari.

Semoga dengan tertangkapnya dua napi yang sering “memeras” dan “mengemis” via telepon itu, kasus penelepon yang mengaku wartawan Serambi ini juga akan terungkap. Atau, jangan-jangan mereka memang bersindikat dengan di napi yang mengaku anggota polisi tadi.

Yang pasti, terungkapnya kasus pemerasan anggota Polri oleh polisi gadungan juga akan memberi jalan bagi pengungkapan kasus-kasus pemerasan melalui telepon.

Tapi, hal yang paling penting adalah seperti yang diingatkan Kabid Humas olda Aceh tadi, masyarakat jangan gampang percaya pada orang-orang yang meminta-minta duit via telepon. Apalagi mengaku-ngaku polisi atau wartawan. [] tribunnews.com, foto : ilustrasi
×
Berita Terbaru Update