TamiangNews.com, KARANG BARU -- Tahun 2017 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang akan membangun 157 unit Rumah Sehat Serdehana RSS) type 36 dengan total anggaran sebesar Rp 15 Miliar lebih. Pembangunan RSS tersebut akan tersebar di 12 Kecamatan dan untuk Kecamatan Bendahara mendapat alokasi sebanyak 13 Unit.
Berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 42 Tahun 2016 tentang penjabaran anggaran dan belanja Kabupaten menyebutkan di tahun 2017 kecamatan Bendahara mendapat alokasi pembangunan RSS sebanyak 13 unit dengan total anggaran sebesar Rp 1.282.300.000. Tiga Belas unit rumah tersebut dibangun dengan pagu anggaran sebesar Rp 95 Juta per unit dan tersebar di 11 kampung di Kecamatan Bendahara.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Tamiang Syamsuri, SE yang dikonfirmasi TamiangNews di ruang kerjanya membenarkan tahun 2017 Pemda Aceh Tamiang melalui Dinas PUPR akan membangun rumah sehat sederhana sebanyak 157 unit dan untuk Kecamatan Bendahara akan dibangun sebanyak 13 unit rumah RSS.
"157 unit Rumah Sehat Sederhana tersebut direncanakan akan dibangun pada bulan Juli 2017. RUP sudah ditampilkan dan pada Minggu ketiga bulan Juni ini, proses tender untuk 157 unit RSS akan dilaksanakan", jelas Syamsuri.
Berikut daftar nama penerima manfaat Rumah Sehat Sederhana untuk Kecamatan Bendahara tahun 2017 :
1. Sumarno warga Kampung Balai.
2. Ari Yanto warga Kampung Balai.
3. M.Ali.Usman warga Kampung Tanjung Mulia
4. Adnan warga Kampung Suka Mulia Bendahara.
5. Hasan Buhari warga Kampung Mesjid Sungai Yu
6. Haryani warga Kampung Marlempang
7. Jamilah warga Kampung Matang Tepah.
8. Musa warga Kampung Raja
9. Basyaruddin warga Kampung Tumpuk Tengah
10. Basya Riah warga Kampung Seneubok Dalam Mesjid
11. Samsul Bahri warga Kampung Seneubok Dalam Upah.
12. Usman warga Kampung Rantau Pakam
13. Sri Ningsih warga Kampung Mesjid Bendahara Hilir. [] M. Hendra Vramenia (TN-W004), Foto : Ilustrasi
Berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 42 Tahun 2016 tentang penjabaran anggaran dan belanja Kabupaten menyebutkan di tahun 2017 kecamatan Bendahara mendapat alokasi pembangunan RSS sebanyak 13 unit dengan total anggaran sebesar Rp 1.282.300.000. Tiga Belas unit rumah tersebut dibangun dengan pagu anggaran sebesar Rp 95 Juta per unit dan tersebar di 11 kampung di Kecamatan Bendahara.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Tamiang Syamsuri, SE yang dikonfirmasi TamiangNews di ruang kerjanya membenarkan tahun 2017 Pemda Aceh Tamiang melalui Dinas PUPR akan membangun rumah sehat sederhana sebanyak 157 unit dan untuk Kecamatan Bendahara akan dibangun sebanyak 13 unit rumah RSS.
"157 unit Rumah Sehat Sederhana tersebut direncanakan akan dibangun pada bulan Juli 2017. RUP sudah ditampilkan dan pada Minggu ketiga bulan Juni ini, proses tender untuk 157 unit RSS akan dilaksanakan", jelas Syamsuri.
Berikut daftar nama penerima manfaat Rumah Sehat Sederhana untuk Kecamatan Bendahara tahun 2017 :
1. Sumarno warga Kampung Balai.
2. Ari Yanto warga Kampung Balai.
3. M.Ali.Usman warga Kampung Tanjung Mulia
4. Adnan warga Kampung Suka Mulia Bendahara.
5. Hasan Buhari warga Kampung Mesjid Sungai Yu
6. Haryani warga Kampung Marlempang
7. Jamilah warga Kampung Matang Tepah.
8. Musa warga Kampung Raja
9. Basyaruddin warga Kampung Tumpuk Tengah
10. Basya Riah warga Kampung Seneubok Dalam Mesjid
11. Samsul Bahri warga Kampung Seneubok Dalam Upah.
12. Usman warga Kampung Rantau Pakam
13. Sri Ningsih warga Kampung Mesjid Bendahara Hilir. [] M. Hendra Vramenia (TN-W004), Foto : Ilustrasi