Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Aceh Tamiang Kawal Penggunaan Dana Desa

Jumat, 25 Agustus 2017 | Agustus 25, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:27:12Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Kejaksaan Aceh Tamiang akan mengawal penggunaan dana desa dan mengajak seluruh datok penghulu di Kabupaten Aceh Tamiang untuk tidak perlu takut dengan Kejaksaan Aceh Tamiang terkait penggunaan dana desa.

Penengasan tersebut disampaikan Kejari Aceh Tamiang, Irwinsyah SH dalam forum sosialisasi dana desa dan peranan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Aceh Tamiang dihalaman Kantor Kajari setempat, Kamis (24/08).

"Para Datok Penghulu di Kabupaten Aceh Tamiang tidak perlu takut dengan Kejaksaan Aceh Tamiang terkait penggunaan dana desa. Namun sebaiknya para Datok dengan Kejaksaan jalan bersama untuk mengawal penggunaan dana desa agar tujuan dari dana desa itu tercapai", ungkap Kajari Aceh Tamiang Irwinsyah.

Tujuan dana desa tambah Kajari membangun Indonesia dari desa untuk menciptakan kemakumuran rakyat. Karenanya Kejaksaan Aceh Tamiang tidak mau main-main terkiat dana desa, dan para datok penghulu (Kepala Desa_red ) di Aceh Tamiang tidak perlu takut dengam kejaksan, namun sebaliknya kejaksaan dan datok penghulu berjalan sama dalam Implementasi dana desa dilapangan dengan mengawal para datok mulai dari perencanaan dana desa sampai realisasi dilapangan.

"Kalau ada masalah dana desa, Inspektorat kabupaten terlebih dahulu yang periksa", ujarnya. [] TN-W004
×
Berita Terbaru Update