Notification

×

Iklan

Iklan

Kanada Negara Pertama G7 yang Legalkan Penggunaan Ghanja

Kamis, 21 Juni 2018 | Juni 21, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-06-21T07:19:56Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, JAKARTA -- Kanada, negara pertama G7, yang melegalkan ganja untuk kebutuhan pribadi setelah Senat menyetujui RUU Pemakaian Ganja untuk Pribadi pada Kamis, 7 Juni 2018. Sebelumnya, pada 2001, Kanada membolehkan penggunaan ganja untuk alasan medis atau kedokteran.

Foto : Tempo.co
Laporan situs berita catchnews pada Jumat, 8 Juni 2018, menyebutkan, dalam sidang pembahasan RUU, Senat berhasil mengumpulkan 52 suara menyetujui, 30 menentang dan satu suara abstein.

Legalisasi penggunaan ganja oleh warga Kanada itu bagian dari janji kampanye Perdana Menteri Justin Trudeau yang disampaikan pada 2015. "Trudeau dalam janjinya mengatakan, warga boleh mengisap ganja sedikitnya lima atau enam kali."

"RUU itu menyebutkan, pengguna ganja hanya untuk orang dewasa dan tak lebih dari 30 gram ganja kering," tulis Al Jazeera.

Keputusan Parlemen yang meloloskan RUU Pemakaian Ganja disambut senang oleh Menteri Kesehatan Kanada, Ginette Petitpas Taylor. "Saya sengat senang RUU tersebut disetujui Parlemen," tulisnya dalam akun Twitter, @GPTaylorMRD. [] TEMPO.CO

×
Berita Terbaru Update