Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tahan Mantan Kepala BPBD Bireuen, Diduga Terlibat Korupsi Dana Siaga Bencana Gampong

Selasa, 20 November 2018 | November 20, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-20T09:06:13Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, BIREUEN -- Aparat di jajaran Polres Bireuen menahan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen tahun 2013, berinisial AH dan dua mantan pegawainya MZ dan HE, Selasa (20/11/2018). 

Foto : Serambinews
Ketiganya menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana honororium petugas siaga bencana gampong (desa) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen tahun 2013.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH, dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Selasa (20/11/2018) menerangkan, ketiganya ditangkap di rumahnya, Senin malam (19/11/2018) karena dianggap tidak kooperatif. 

Tersangka tersebut masing-masing AH, mantan kepala BPBD Bireuen selaku pengguna anggaran, MZ selaku PPTK dan HE selaku bendahara pengeluaran.

Dikatakan Kapolres, dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana honororium petugas siaga bencana gampong tersebut terjadi pada tahun 2013. Dengan jumlah anggaran Rp 730.800.000, bersumber dari APBK Bireuen.

“Modus operandi yang dilakukan, tersangka AH memerintahkan stafnya untuk memalsukan tanda tangan petugas siaga bencana gampong sebanyak 1.218 orang pada daftar nominatif, seolah-olah dana itu telah disalurkan," ungkap Gugun Hardi Gunawan. [] SERAMBINEWS




×
Berita Terbaru Update