Notification

×

Iklan

Iklan

DSI Langsa Tunggu Salinan Fatwa Haram dari MPU tentang Game PUBG

Senin, 24 Juni 2019 | Juni 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-24T11:29:16Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, LANGSA -- Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa mendukung penuh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang mengeluarkan fatwa haram untuk game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya.

Foto : Serambi
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com, Senin (24/6/2019) mengatakan, apa bila pihaknya sudah menerima salinan fatwa MPU tersebut, Dinas Syariat Islam setempat akan mensosialisasikan fatwa MPU itu kepada para pemilik warung internet (warnet).

Termasuk kepada pemilik usaha play station (PS), game internet, hingga cafe, serta berbagai tempat usaha lainnya yang memfasilitasi permainan game PUBG tersebut. 

“Jika sudah disosialisasikan, masih ada pihak yang menyediakan atau memfasilitasi game PUBG ini, maka akan diambil tindakan tegas sesuai aturan berlaku,” ujarnya. [] SERAMBI


×
Berita Terbaru Update