Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota MPD Aceh Tamiang diduga Ancam Bunuh Wartawan Kasus Bergulir Ke Ranah Hukum

Rabu, 14 Agustus 2019 | Agustus 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-14T09:00:23Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KARANG BARU Miris, salah seorang Anggota MPD (Majelis Pendidikan Daerah) Kabupaten Aceh Tamiang yang juga Tim Sukses Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang Priode 2017-2022 berinisial ZH alias Wak Leng yang merasa dirinya Top dekat dengan orang nomor satu di Bumi Muda Sedia, diduga sempat Ancam Bunuh Wartawan akhirnya dilaporkan ke Polisi oleh 2 (Dua) wartawan Aceh Tamiang. Rabu (14/8).
Muhammad Hanafiah (Agam) dan Zulfadli (Iyong) saat melaporkan pengancaman pembunuhan di Polres Aceh Tamiang.(photo Burhanuddin /dok.TN)
Kejadian memilukan itu bermula, saat Muhammad Hanafiah alias Agam (Wartawan) sedang membeli pulsa handphone di toko Wije Ponsel di Kota Kualasimpang pada Senin (12/08) malam sekira pukul 20:00 wib. Tiba-tiba datang ZH menghampirinya dengan nada keras mengancam dirinya. 

"ZH mengancam akan membunuh saya dengan cara mencincang hidup-hidup dan itupun tidak hanya saya, tapi Zulfadli Alias Iyong (Wartawan) juga diancam akan dibunuh," tutur Muhammad Hanafiah, kepada Awak Media, Selasa (13/8).

Bak Preman Kampung, ZH mencak mencak meminta agar dirinya (Bang Agam) memanggil Kapolsek Kota Kualasimpang dan Kapolres Aceh Tamiang untuk datang kemari ketempatnya, karena dia (ZH) tidak takut.

"Cepat panggil Kapolsek dan Kapolres, suruh mereka datang kesini, bilang aku mau cincang bunuh bang Agam dan bang Iyong," ungkapnya menirukan ancaman ZH.

Tanpa menunggu lama, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Tamiang, "laporan ini didasarkan atas adanya ancaman kekerasan terhadapnya  dan rekannya oleh ZH," terangnya saat menunjukkan hasil bukti LP.B/49/VIII/Res.1.24/2019/SPKT,  Polres Aceh Tamiang.[]TN-W015

×
Berita Terbaru Update