TamiangNews.com, BANDA ACEH -- Seorang mahasiswa berinisial M (19), memukul polisi yang sedang melakukan sosialisasi pencegahan virus Corona atau Covid 19.
Peristiwa itu terjadi, di Warung Kopi Mix 3, Gampong Blang Cut, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Kamis (26/3/2020) sore.
Polisi memang sedang gencar melakukan sosialisasi kepada warga, tentang pencegahan virus Corona.
Bahkan, warga sudah diminta tidak lagi duduk di warung kopi maupun cafe.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq, SIK, MH mengatakan, pelaku diduga kesal saat petugas Polsek Luengbata dan unsur muspika memberikan arahan tentang sosialisasi pencegahan virus corona tersebut.
"Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul korban sebagai aparat hukum yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama para Muspika Kecamatan Luengbata, Banda Aceh di Warkop Mix 3, Luengbata," ucap AKP Taufiq yang ikut didampingi Kanit Jatanras, Ipda Krisna Nanda Aufa STrK dan Kasubbag Humas, Iptu Hardi SH.
Petugas yang menjadi korban pemukulan itu, yakni anggota Polsek Luengbata, Bripka Saifuddin.
Tak diketahui motif pelaku melakukan pemukulan.
Sehingga ia tampak begitu nekat melayangkan pukulan ke personel yang sedang bertugas.
Bagian kuping Bripka Saifuddin yang terkena pukulan mengalami memar.
Awalnya, pelaku sempat marah marah dan memaki anggota polisi.
Mendengar dirinya dimaki, polisi menanyakan kepada pelaku alasan dirinya dimaki.
Namun secara tiba tiba, pelaku langsung memukul anggota polisi tersebut dari arah belakang.
Pelaku saat ini diamankan disel tahanan Polresta Banda Aceh.
Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 212 Jo Pasal 216 ayat (1) Jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 Bulan kurungan penjara.
Taufiq juga menjelaskan, selain melakukan penganiayaan, pelaku juga telah melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas.
Di samping itu dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Warga Banda Aceh memang diminta supaya tidak ada yang nongkrong di warkop. [] SERAMBI
![]() |
| Foto : Ilustrasi |
Polisi memang sedang gencar melakukan sosialisasi kepada warga, tentang pencegahan virus Corona.
Bahkan, warga sudah diminta tidak lagi duduk di warung kopi maupun cafe.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq, SIK, MH mengatakan, pelaku diduga kesal saat petugas Polsek Luengbata dan unsur muspika memberikan arahan tentang sosialisasi pencegahan virus corona tersebut.
"Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul korban sebagai aparat hukum yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama para Muspika Kecamatan Luengbata, Banda Aceh di Warkop Mix 3, Luengbata," ucap AKP Taufiq yang ikut didampingi Kanit Jatanras, Ipda Krisna Nanda Aufa STrK dan Kasubbag Humas, Iptu Hardi SH.
Petugas yang menjadi korban pemukulan itu, yakni anggota Polsek Luengbata, Bripka Saifuddin.
Tak diketahui motif pelaku melakukan pemukulan.
Sehingga ia tampak begitu nekat melayangkan pukulan ke personel yang sedang bertugas.
Bagian kuping Bripka Saifuddin yang terkena pukulan mengalami memar.
Awalnya, pelaku sempat marah marah dan memaki anggota polisi.
Mendengar dirinya dimaki, polisi menanyakan kepada pelaku alasan dirinya dimaki.
Namun secara tiba tiba, pelaku langsung memukul anggota polisi tersebut dari arah belakang.
Pelaku saat ini diamankan disel tahanan Polresta Banda Aceh.
Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 212 Jo Pasal 216 ayat (1) Jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 Bulan kurungan penjara.
Taufiq juga menjelaskan, selain melakukan penganiayaan, pelaku juga telah melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas.
Di samping itu dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Warga Banda Aceh memang diminta supaya tidak ada yang nongkrong di warkop. [] SERAMBI


