TamiangNews.com -- Martin Van Bruinessen, seorang peneliti Islam asal Belanda mengakui bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi yang sangat unik.
Hal ini dikarenakan NU merupakan ormas terbesar di Indonesia bahkan dunia, namun pengikutnya hanya orang Indonesia.
Walaupun jika ada anggota NU yang berada di luar negeri, itu pun orang Indonesia yang tinggal disana.
Sebenarnya, dari pernyataan Martin memiliki makna sangat mendalam yang menunjukkan bahwa NU adalah Indonesia.
NU dalam sejarahnya pernah mengambil beberapa gerakan politik dengan dasar rasa nasionalisme dan perjuangan kebangsaan.
Hampir setiap gerakan yang dilakukan oleh NU berbasis Fiqh dengan panduan Hukum Islam.
Hal yang menarik adalah ketika NU mengeluarkan fatwa tentang pelarangan meniru sikap penjajah, karakter, bahkan cara berpakaian. Oleh karena itu, sarung menjadi identitas kultural utamanya warga Nahdliyyin.
Nahdlatul Ulama dan Santri
Berbicara mengenai NU, maka tidak akan lepas dari terminologi santri dan pesantren.
Menurut Nurcholis Madjid, kata “santri” diduga berasal dari istilah sansekerta “sastri” yang berarti “melek huruf ”, atau dari bahasa Jawa “cantrik” yang berarti orang yang mengikuti kemanapun gurunya pergi.
Sehingga Santri dipahami sebagai seseorang yang menuntut ilmu di pondok atau pesantren.
Namun, pada dasarnya istilah santri bisa bermakna luas yaitu umat Islam yang memiliki pemahaman keagamaan yang kuat.
Sebagaimana Clifford Geertz, antropolog Amerika yang pernah meneliti tentang Islam Jawa, juga menggunakan istilah santri ini untuk menyebut orang Islam yang mengamalkan ajaran agamanya secara konsisten.
Sedangkan pesantren merupakan alat yang kuat dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia.
Beberapa sejarawan memandang bahwa peran pesantren tidak akan pernah lepas dari peran Walisongo sebagai figur penyebar Islam di Jawa.
Berdasarkan survei Belanda tahun 1819, tampak sekali bahwa pesantren tumbuh dan berkembang dengan sangat pesat, terutama di seluruh pelosok Pulau Jawa.
Oleh karena itu, dalam perjalanannya NU merupakan gerakan sosial yang sulit dipisahkan dari politik nasional.
Organisasi dengan basis komunitas santri terbesar di Indonesia ini seringkali melibatkan aktifitasnya dalam gerakan politik praktis.
Mulai dari tujuan kebangsaan sampai pada partai politik tidak mungkin mengabaikan kekuatan dan jaringan sosial NU ini.
Peran Politik Nahdlatul Ulama (NU)
NU yang berperan dalam politik kebangsaan dapat dilihat dari 5 sisi.
Pertama, penetapan Dar al-Islam berdasarkan Muktamar XI tahun 1938 di Banjarmasin yang memutuskan bahwa Negara wajib dijaga menurut Fiqh.
Konsepsi bentuk negara Islam menuntut untuk dipertahankannya negara dari serangan luar, karena merupakan perwujudan normatif dan fungsional dari cita-cita negara.
Saya melihat bahwa Argumentasi yang digunakan adalah wilayah Nusantara, khususnya tanah Jawa pernah dikuasai sepenuhnya oleh umat Islam melalui kerajaan-kerajaan Islam.
Pada dasarnya, ini merupakan langkah awal NU terjun untuk berpolitik dan memiliki dampak signifikan bagi warga NU untuk berjuang secara aktif dalam kemerdekaan.
Kedua, resolusi jihad sebagai maklumat yang disampaikan NU kepada warganya untuk berjihad, berperang mengusir kedatangan Inggris di bumi Indonesia yang kebanyakan sudah memproklamirkan diri sebagai bangsa yang merdeka.
Dari beberapa pertemuan, Soekarno menemui K.H. Hasyim As’yari untuk menanyakan tentang hukum mempertahankan kemerdekaan dan KH. Hasyim As’yari memberi jawaban tegas bahwa sudah jelas bagi umat Islam Indonesia untuk melakukan pembelaan terhadap tanah airnya dari bahaya dan ancaman kekuatan asing.
Resolusi jihad mempunyai dampak yang besar bagi gerakan perlawanan terhadap Inggris di Surabaya. Resolusi jihad ini juga sebagai pengaplikasian dari Dar al-islam.
Ketiga, Penetapan Wali al-Amr ad-daruru bi asy-Syaukah yang mengangkat Soekarno sebagai bagian darinya.
Dalam pandangan NU, sistem Negara Republik seperti Indonesia meniscayakan kedudukan presiden sama dengan sultan.
Sebenarnya, hal ini dilatarbelakangi oleh pemahaman bahwa kepala negara tidak dipilih oleh ulama yang kompeten, sehingga tidak sepenuhnya memenuhi prasyarat secara Fiqh, sehingga pengangkatan Presiden sebagai wali al-amr al-dharuri bi alsyaukah dalam konteks ini memberi legitimasi secara fiqih, sebagai Kepala Negara yang diberi wewenang untuk mengurusi persoalan umat.
Sebenarnya, penggunaan gelar wali Al-amr al-dharuru bi alsyaukah ini mengandung makna implisit bahwa suatu negara yang dipimpin dengan gelar tersebut tidaklah benar-benar islami, hanya saja dipimpin oleh pemimpin yang muslim.
Keempat, Nasionalisme Piagam Jakarta yang merupakan tonggak kelahiran Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia.
Dalam catatan Andree Feilard, NU mempunyai andil besar dalam penghapusan tujuh kata “islami” dalam Piagam Jakarta.
Hal ini dilatarbelakangi oleh perdebatan sengit antara kelompok Islamis yang dikomandani oleh Muhammadiyah dengan para kaum Kristen dan sekuler dari Indonesia Timur.
Jalan tengah ini akhirnya melahirkan kesepakatan secara win-win solution, di mana penghapusan tujuh kata dianggap kelompok Timur menghilangkan dominasi agama tertentu, namun bagi Kelompok Islam Terminologi maha Esa tetap menjadi bagian dari dasar negara.
Kelima, penerimaan asas tunggal Pancasila yang menyebabkan kontroversi bagi berbagai ormas khususnya ormas Islam. Namun, NU secara tegas menyatakan siap menerima asas tunggal ini.
Penerimaan asas tunggal Pancasila menjadi bukti akan sikap kebangsaan NU. Sejak awal, NU memandang bahwa Pancasila merupakan penjabaran dari nilai-nilai keislaman. Jika pancasila dilaksanakan secara baik, itu berarti nilai-nilai Islam telah dilaksanakan Menerima Pancasila, berarti menerima Indonesia sebagai konsep negara-bangsa di mana kita sebagai warga negara ini hidup.
Dari beberapa peran tersebut, saya melihat bahwa sebenarnya kemerdekaan Indonesia tidak dapat lepas dari kiprah politik NU. Tentunya, di luar hal tersebut masih banyak kiprah yang dilakukan untuk pembangunan bangsa. Namun, setidaknya tulisan ini dapat mengingatkan pembaca tentang nasionalisme santri yang pada masa tertentu pernah mengalami marginalisasi kuasa.
Pengamatan terhadap peran sebuah entitas, baik itu tokoh maupun organisasi, tentu saja tidak bisa terlepas dari subyektifitas dan primordialitas. Oleh karena itu, fakta sejarah yang ada akan mencoba menampakkan kebenaran tersebut.
Fauzi Wahyu Zamzami
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia


