Notification

×

Iklan

Iklan

Pengarus Covid-19 Terhadap Bunga Cicilan Motor Driver Ojek Online

Kamis, 14 Mei 2020 | Mei 14, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-14T06:11:30Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
Covid-19 atau yang sering disebut virus corona adalah suatu penyakit yang menyerang manusia tidak kenal usia dan menyebar dengan sangat cepat yang dimulai penyebarannya dari negara China tepatnya yaitu di daerah Wuhan, sedangkan penyebaran virus corona di Indonesia pertama kali terjangkit oleh dua orang yaitu seorang ibu dan anaknya yang sempat berkontak fisik dengan warga Negara jepang dan setelah kasus dua orang tersebut Indonesia yang sudah positif virus corona sampai saat ini pada tanggal 12 Mei 2020 pukul 15 : 50 mencapai angka 14.794 dan yang sembuh 3.063 meninggal 1.007.

Foto : Ilustasi
Dengan sudah banyak masyarakat di Indonesia yang terjangkit virus corona berpengaruh juga terhadap sector perekonomian dengan di larang adanya suatu  keramaian. Banyak masalah terjadi setelah menyebarnya wabah ini dan salah satu contoh nya yaitu driver ojek online dimana semakin susahnya mencari penumpang semakin sedikitnya pendapatan . dengan semakin sedikitnya pendapatan membuat para driver ojol susah untuk membayar cicilan motor dan pada akhir nya menunggak.

Dari situ timbulnya bunga karena menunggak cicilan sedangkan dari leasing tidak mau tahu harus membayar terus menerus sampai lunas dan semakin menekan orang yang mencicil nya, dari leasing melakukan penawaran dengan cara memberikan kelonggaran 1 bulan tidak membayar akan tetapi masa tenor nya di perpanjang hingga lebih dari 4 bulan dari situ sudah terlihat bahwa pihak leasing hanya memberikan kemudahan di awal dan kemudian membebani hingga menyebabkan semakin susah membayar cicilan yang bisa semakin memperbanyak bunga yang harus di bayarkan.

Seperti contoh nya driver ojol yang menyisahkan cicilan motor tinggal 10 bulan lagi selesai dan jika mengambil penawaran kelonggaran selama satu bulan maka yang awalnya perbulan harus membayar sebesar Rp. 700.000 diturunkan menjadi Rp 600.000 akan tetapi di masa tenornya diperpanjang hingga 4 bulan menjadi 14 bulan dan jika di hitung tidak mengambil kelonggaran sebulan Rp 700.000 X 10 : Rp7.000.000, jika mengambil kelonggaran Rp 600.000 X 14 : Rp.8.400.000 dengan perbandingan Rp. 1.400.000 . pada intinya jika mengambil penawaran kelonggaran sebulan maka ada nya penambahan yang sangat membebani para driver ojol.

Pengirim : 
Dendi Saputra
Kelas : Akuntansi Syariah /F/4
Dosen : Dr. Muhammad Iqbal Fasa, M.E.I

×
Berita Terbaru Update