Nurul Hikmah Maulidah Mahasiswa Semester 3 Universitas Islam Negeri Syarif hidayatullah Jakarta
TamiangNews.com - Islam merupakan agama yang memiliki pengikut terbesar di dunia. Dapat dikatakan lebih dari setengah populasi umat manusia didunia adalah umat islam. Besarnya jumlah umat islam dunia, memberikan potensi polemic sosial yang dihadapi seperti polemic atau masalah sosial yang dihadapi umat Islam diantaranya Toleransi, Konflik Suku, Agama, dan RAS, hingga masalah kemiskinan bahkan akibat dari masalah sosial yang dihadapi tersebut, tidak jarang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat islam di seluruh dunia.
Masalah sosial yang paling dominan adalah masalah kemiskinan namun, masalah kemiskinan ini tidak hanya melanda umat Islam tetapi melanda seluruh umat manusia. Masalah kemiskinan ini menjadi masalah sosial utama yang harus dicari jalan keluar secara bersama. Menurut ajaran agama Islam, masalah kemiskinan ini menjadi masalah sosial yang penting untuk diperhatikan. Mengacu kepada beberapa ayat al quran, Allah SWT berfirman bahwa sebagai umat manusia, kita diperintahkan untuk saling membantu agar dapat keluar dari garis kemiskinan.
Salah satu ayat Al-Quran yang memerintahkan kita untuk saling membantu adalah Q.S Al Baqarah (2) ayat 273 yang artinya “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”
Ayat Al Qur'an tersebut, memerintahkan bahwa kita harus bisa menangani masalah kemiskinan. Agama islam memberikan berbagai alternatif cara menanggulangi masalah kemiskinan seperti zakat, sedekah, dan juga infaq. Pada hari besar keagamaan, umat Muslim dianjurkan berlomba-lomba untuk mengeluarkan infaq, sedakeh dan zakat.
Dalam ajaran agama Islam, diajarkan pula mekanisme pengelolaan dan distribusi infaq, sedekah dan zakat. pengelolaan infaq, sedekah dan zakat ini diatur oleh sebuah Lembaga yang dinamakan badan amil zakat. Badan amil zakat ini mengatur dan juga mengelola dana atau sumbangan dalam bentuk lain yang kemudian disalurkan kepada fakir miskin atau kepada orang yang membutuhkan bantuan.
Menurut Yusuf Qordhawi terdapat alternatif lain yang dapat dilakukan selain pengelolaan dan distribusi infaq, sedekah dan zakat melalui Lembaga amil zakat. alternatif pengelolaan infaq, sedekah dan zakat tersbut dinamakan 6 (enam) langkah Yusuf Qordhawi di mana Langkah-langkah tersebut adalah bekerja, jaminan sanak family, zakat, jaminan baitul maal, kewajiban diluar zakat, sedekah sukarela dan kemurahan hati individu.
Sebagai umat muslim yang merupakan pemeluk agama islam terbesar didunia, sudah sepatutnya kita menjalankan ajaran agama islam. salah satunya dengan cara mengeluarkan infaq, sedekah dan zakat. Selain bertujuan mengamalkan ajaran agama, mengeluarkan infaq, sedekah dan zakat juga bertujuan untuk membantu perekenomian khususnya perekomonian umat Muslim yang berada di garis kemiskinan. mengeluarkan infaq, sedekah dan zakat dapat membuat lingkungan yang kondusif dan meningkatkan kasih sayang sebagai umat manusia. ***

