Pendahuluan
Ilmu pengetahuan memiliki fungsi yang sangat krusial di dalam kehidupan manusia. Melalui ilmu pengetahuan, manusia mampu memahami dunia dan mengembangkan berbagai teknologi yang bermanfaat untuk kehidupan. Namun, perkembangan ilmu pengetahuan yang tidak diiringi oleh prinsip moral dan etika bisa menyebabkan dampak negatif bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Jumlah kasus penyalahgunaan pengetahuan di berbagai bidang menunjukkan bahwa ilmu tidak selalu digunakan untuk tujuan baik, tetapi juga dapat disalahgunakan untuk kepentingan sekelompok individu tanpa memperhatikan aspek kemanusiaan. Oleh karena itu, humanisasi ilmu sangat penting untuk menjamin bahwa ilmu digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Humanisasi ilmu bertujuan supaya ilmu berperan sebagai alat yang tidak hanya menggambarkan realitas, tetapi juga mengarahkan manusia untuk bertindak dengan moralitas dan tanggung jawab
Pembahasan
Humanisasi ilmu merupakan proses mengarahkan ilmu pengetahuan agar tetap relevan dan berfungsi secara manusiawi, demi kesejahteraan dan kebaikan umat manusia. Di dalam konsep ini ditegaskan bahwa pengetahuan harus selalu terhubung dengan prinsip-prinsip kemanusiaan, etika, dan moralitas. Karena pada dasarnya humanisme adalah suatu konsep yang mana di dalam ilmu filsafat yang bertujuan untuk mengembalikan status manusia kepada nilai-nilai kemanusiaan secara universal. Humanisme juga ada dengan suatu maksud atau tujuan yaitu membebaskan manusia dari pengaruh kekuatan teologi yang mengikat dalam hal ini kepercayaan kepada kuasa yang transenden.
Ide humanisasi ilmu mendorong penerapan ilmu pengetahuan yang mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat, serta menegakkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan hak asasi manusia. Dalam ajaran Islam, manusia berperan sebagai khalifah yang harus mengelola sumber daya dan ilmu dengan penuh tanggung jawab demi kebaikan seluruh umat. Oleh sebab itu, pendidikan seharusnya tidak memisahkan umat manusia, sebab kodrat manusia adalah makhluk sosial. Dalam pandangannya, Al-Qabisy menyatakan bahwa pendidikan harus diberikan kepada semua individu berdasarkan prinsip kesetaraan dan kesempatan belajar yang sama bagi setiap orang.
Dapat disimpulkan bahwa humanisasi ilmu merupakan aspek yang sangat penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Ilmu tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang netral dan bebas dari nilai, tetapi harus selalu dikaitkan dengan nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Dengan pendekatan yang berbasis pada humanisasi ilmu, ilmu pengetahuan dapat dikembangkan secara lebih bertanggung jawab, sehingga tidak hanya berkontribusi pada kemajuan teknologi dan ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan dan martabat manusia. Dengan demikian, penelitian ini berupaya untuk menegaskan bahwa integrasi antara ilmu dan etika bukan hanya sesuatu yang ideal, tetapi juga merupakan kebutuhan yang mendesak dalam menghadapi berbagai tantangan global saat ini.
Kesimpulan
Harmonisasi sains dan agama melalui konsep humanisasi ilmu memastikan bahwa pengetahuan tidak sekadar dihasilkan, tetapi juga diaplikasikan demi kemaslahatan bersama. Pertama, humanisasi ilmu menegaskan bahwa setiap kemajuan teknologi dan riset wajib diiringi nilai-nilai etika, moralitas, dan tanggung jawab sosial agar tidak menimbulkan kerugian bagi manusia maupun lingkungan. Kedua, dalam perspektif Islam, manusia sebagai khalifah memiliki kewajiban untuk mengelola dan memanfaatkan ilmu serta sumber daya secara adil, bertujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh umat. Ketiga, pendidikan—sebagai sarana utama transfer pengetahuan—harus bersifat inklusif dan egaliter, memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu tanpa diskriminasi (Al-Qabisy), sehingga potensi kemanusiaan setiap orang dapat berkembang optimal. Dengan demikian, mengintegrasikan prinsip-prinsip agama ke dalam praktik sains dan pendidikan bukan hanya memperkaya kualitas ilmu, melainkan juga membentuk kebijakan dan perilaku yang berpijak pada keadilan sosial, kemanusiaan, dan kebaikan universal.[]
Penulis :
Bayu Indra Rizki, mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prodi PGMI, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan