Foto/Ilustrasi
Dalam sistem ekonomi Islam, aktivitas bisnis tidak hanya bertujuan untuk meraih keuntungan materi semata, melainkan juga merupakan bagian dari bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan tanggung jawab moral terhadap sesama manusia. Oleh karena itu, setiap keputusan yang diambil dalam kegiatan usaha harus dilandasi oleh prinsip-prinsip syariah yang mengedepankan nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab sosial, serta kepedulian terhadap keseimbangan dan keberlanjutan ekonomi.
Prinsip-prinsip tersebut bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis, serta diwujudkan dalam aturan hukum Islam yang melarang praktik riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maisir (perjudian atau spekulasi). Dengan demikian, pertimbangan dalam mengambil keputusan bisnis tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial, melainkan juga mencerminkan dampak terhadap individu, masyarakat, dan lingkungan sekitar secara luas.
Salah satu nilai utama yang harus dijunjung dalam bisnis berbasis syariah adalah kejujuran serta transparansi. Setiap informasi yang disampaikan kepada pelanggan, mitra usaha, dan investor haruslah jujur, akurat, dan tidak mengandung unsur manipulasi. Keterbukaan dalam laporan keuangan, kondisi produk, hingga isi kontrak merupakan cerminan akhlak Islami yang mencegah terjadinya penipuan serta kerugian di masa depan.
Selain itu, nilai keadilan harus senantiasa diterapkan dalam segala aspek transaksi—mulai dari penetapan harga yang wajar, pembagian keuntungan yang adil, hingga hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja. Islam menolak segala bentuk eksploitasi yang merugikan pihak lain demi kepentingan pribadi. Keadilan tidak hanya dalam hal materi, tetapi juga dalam perlakuan dan penghormatan terhadap hak-hak semua pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis.
Prinsip lain yang sangat penting dalam ekonomi syariah adalah larangan terhadap riba, yaitu pengambilan keuntungan tanpa adanya risiko. Dalam praktiknya, sistem syariah menggantikan mekanisme bunga dengan skema kemitraan seperti mudharabah dan musyarakah, yang memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Bisnis juga harus menghindari unsur gharar dan maisir, yakni transaksi yang mengandung ketidakpastian ekstrem atau spekulasi yang merugikan.
Sebaliknya, transaksi yang dilakukan harus jelas, memiliki manfaat nyata, dan disepakati oleh semua pihak yang terlibat. Hal ini penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari dan semua pihak merasa aman serta terlindungi dalam menjalankan hak dan kewajibannya.
Selain aspek transaksi, pengambilan keputusan dalam bisnis Islam juga mencakup tanggung jawab sosial dan etika lingkungan. Keputusan usaha harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas serta keberlanjutan alam. Hal ini mencakup pengalokasian sebagian keuntungan untuk kegiatan sosial seperti zakat, wakaf, atau program pemberdayaan masyarakat yang kurang mampu.
Dengan demikian, bisnis tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan sosial dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, prinsip musyawarah atau syura juga menjadi bagian penting dari proses pengambilan keputusan dalam bisnis. Dengan melibatkan berbagai pihak dan mendengarkan pandangan yang beragam, keputusan yang diambil akan lebih bijak, adil, dan dapat diterima oleh semua pemangku kepentingan.
Penerapan nilai-nilai syariah dalam dunia usaha tidak hanya memperkuat kepercayaan konsumen dan mitra bisnis, tetapi juga menciptakan iklim kerja yang adil dan harmonis. Bisnis yang berlandaskan prinsip Islam lebih berpotensi meraih keberkahan, menghindari risiko hukum dan etika, serta mendorong inovasi model bisnis yang berkelanjutan.
Selain itu, pendekatan ini turut menumbuhkan kesadaran sosial, kepedulian lingkungan, dan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Pada akhirnya, bisnis syariah menjadi bukan hanya sarana mencari nafkah, tetapi juga media untuk meraih keridhaan Allah SWT dan menciptakan tatanan ekonomi yang lebih manusiawi dan bermartabat.[]
Penulis :
Luth Malia Audri Yanti, mahasiswi Prodi Ekonomi Syariah Universitas Pamulang, email : luthmaliaa@gmail.com