Pesona gua karst di Aceh Tamiang (Foto/dok. Yayasan Ekoba)
Tamiang-News.com, KARANG BARU - Yayasan Ekosistem dan Budaya Nusantara (EKOBA) bersama tim peneliti dan pegiat konservasi telah melakukan eksplorasi pada sejumlah gua karst di wilayah Aceh Tamiang.
Gambar-gambar dokumentatif menunjukkan keunikan dan kekayaan geologi dalam sistem gua tersebut — dari formasi stalaktit yang spektakuler, aliran air bawah tanah, hingga lorong-lorong gua yang menantang namun memukau.
Ketua Yayasan EKOBA, Andi Nur Muhammad, menyatakan bahwa kekayaan geologi dan keanekaragaman hayati dalam kawasan karst ini belum banyak diketahui masyarakat luas.
“Kami menemukan keindahan dan ekosistem yang rentan di dalam perut bumi Aceh Tamiang. Kawasan ini menyimpan potensi penting bukan hanya untuk ilmu pengetahuan dan wisata, tapi juga sebagai sistem penyangga air bawah tanah,” jelasnya.
Kawasan bentang alam karst, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 32 Tahun 2021, merupakan kawasan yang dilindungi dan dikelola secara lestari karena fungsinya yang sangat vital.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kawasan karst memiliki nilai penting secara geologi, hidrologi, ekologi, serta sosial-budaya. Oleh karena itu, segala bentuk pemanfaatan di kawasan karst harus memperhatikan prinsip konservasi dan keberlanjutan.
Sayangnya, kawasan ini kian terancam oleh aktivitas pertambangan, alih fungsi lahan, dan ketidaktahuan masyarakat akan pentingnya perlindungan kawasan karst.
“Kami menyerukan agar Pemerintah Daerah Aceh Tamiang segera menginventarisasi dan menetapkan kawasan karst sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang dilindungi, sebagaimana amanat Permen ESDM,” tegas Andi Nur.
Eksplorasi yang dilakukan EKOBA juga menjadi bagian dari upaya pemetaan potensi wisata minat khusus berbasis edukasi dan konservasi. Beberapa lokasi gua yang telah disurvei memperlihatkan potensi luar biasa untuk wisata gua (caving), wisata geologi, hingga penelitian ilmiah.
Yayasan EKOBA berkomitmen untuk melanjutkan riset dan advokasi perlindungan kawasan karst dengan melibatkan masyarakat, peneliti, dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui pendekatan berbasis pengetahuan dan budaya lokal, pelestarian kawasan karst diharapkan dapat menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan di wilayah Aceh Tamiang.[]