Notification

×

Iklan

Iklan

Mantan Bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati Wakafkan Tanah 800 m² untuk Pembangunan Dayah Bustanul Khairil Huda

Jumat, 14 November 2025 | November 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-14T10:09:52Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Mantan Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, ST, mewakafkan sebidang tanah seluas 800 meter persegi untuk pembangunan Dayah Bustanul Khairil Huda, Cabang Dayah Bustanul Huda Abu Paya Pasi, Jumat (14/11/2025). (Foto/Tamiang-News)

Tamiang-News.com, BENDAHARA
– Mantan Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, ST, mewakafkan sebidang tanah seluas 800 meter persegi untuk pembangunan Dayah Bustanul Khairil Huda, Cabang Dayah Bustanul Huda Abu Paya Pasi. 


Penyerahan tanah wakaf tersebut berlangsung di Ruang Kantor PT Bahari Lestari, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.


Tanah yang diwakafkan berlokasi di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Hamdan Sati kepada Pimpinan Dayah Bustanul Khairil Huda, Abi Subki.


Prosesi ikrar wakaf dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Aceh Tamiang, Zulfahmi, MH, dan turut didampingi Plt Kepala KUA Kecamatan Bendahara, Lukmanul Hakim. 


Ikrar tersebut disaksikan oleh Sekretaris Desa dan Kepala Dusun Desa Masjid Sungai Iyu, sebagai bagian dari pemenuhan unsur saksi resmi wakaf.


Pimpinan dayah, Abi Subki, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas wakaf tersebut. Menurutnya, tanah tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dayah guna mendukung peningkatan pendidikan Islam di wilayah Bendahara.


“Kami sangat berterima kasih. Insya Allah tanah ini akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dayah dan peningkatan fasilitas pendidikan santri,” ujar Abi Subki.


Penyerahan tanah ini disebut menjadi bukti komitmen Hamdan Sati dan PT Bahari Lestari dalam mendukung pengembangan pendidikan dan penguatan syariat Islam di Aceh Tamiang.[]

×
Berita Terbaru Update