Notification

×

Iklan

Iklan

2.393 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Armia: “Paruh Waktu Bukan Paruh Mutu”

Selasa, 17 Maret 2026 | Maret 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-17T11:56:23Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan,
ASN harus hadir di tengah-tengah mereka, membantu masyarakat bangkit dan pulih dari kesulitan


Tamiang-News.com |Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi melantik sebanyak 2.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa (17/3/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, di halaman Kantor Bupati.


Dalam sambutannya, Bupati Armia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, kerja keras, dan kesabaran para PPPK dalam mengabdi kepada daerah dan masyarakat.


“Status ASN yang melekat saat ini harus menjadi energi baru untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan berorientasi hasil,
tunjukkan kinerja dengan target yang jelas dan output terukur, disiplin dalam jam kerja, serta menjaga etika ASN. Status saudara telah berubah, maka pola kerja pun harus berubah,” ujar Armia.


Ia menekankan, perubahan status harus diiringi dengan perubahan pola kerja dan peningkatan tanggung jawab. Para ASN diminta menunjukkan kapasitas terbaik di unit kerja masing-masing serta menjunjung tinggi etika kedinasan.


Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa status paruh waktu tidak boleh diartikan sebagai kualitas kerja yang setengah-setengah. “Paruh waktu, bukan paruh mutu,” katanya menegaskan.


Dalam kesempatan tersebut, Armia juga menyoroti peran penting ASN di tengah masyarakat, terutama pasca bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang. Ia meminta aparatur pemerintah tetap hadir memberikan pelayanan publik, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, administrasi, hingga dukungan sosial.


“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, ASN harus hadir di tengah-tengah mereka, membantu masyarakat bangkit dan pulih dari kesulitan,”tegasnya


Selain itu, Bupati turut mengingatkan bahaya penyebaran informasi hoaks di era digital yang dapat memicu keresahan dan merusak kepercayaan publik.


“Terkadang yang paling cepat menyebar bukan kebenaran, tapi prasangka, maka dari itu selaku ASN harus menjadi penjaga akal sehat, memberikan informasi yang benar, serta meluruskan hal yang keliru,” tambahnya.



Untuk itu, ASN diminta tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya. Sebaliknya, ASN harus berperan sebagai penjernih informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.



Di akhir arahannya, Bupati berpesan agar para PPPK paruh waktu senantiasa menjunjung tinggi core values ASN BerAKHLAK serta mengamalkan Panca Prasetya Korpri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta keluarga para pegawai yang dilantik.[]TNW_001
×
Berita Terbaru Update