![]() |
| Ustadz Saiful mengajak masyarakat menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan kebaikan, ilmu pengetahuan, serta mempererat persaudaraan. |
Tamiang-News.com, Aceh Tamiang - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memanfaatkan ruang digital. Imbauan tersebut disampaikan oleh Ustadz Saiful S.Ag terkait maraknya fenomena komentar bernada kebencian (hate comment) di media sosial.
Pesan itu disampaikan Ustadz Saiful kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tamiang, Erwan, agar dapat diteruskan melalui media online sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat luas.
Menurut Ustadz Saiful, perkembangan teknologi yang begitu cepat seharusnya diimbangi dengan akhlak serta etika dalam berkomunikasi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan media sosial kerap dipenuhi komentar yang mengandung hinaan, fitnah, cacian, hingga ujaran yang merendahkan orang lain.
“Setiap kata yang diucapkan maupun dituliskan akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam ajaran Islam, menjaga lisan dan tulisan merupakan bagian dari ibadah. Tidak ada satu pun ucapan yang luput dari catatan malaikat, termasuk tulisan di kolom komentar media sosial. Karena itu, umat Muslim diminta untuk lebih berhati-hati sebelum menyampaikan sesuatu yang berpotensi melukai orang lain atau memicu konflik.
Lebih lanjut, ia menilai fenomena komentar negatif di media sosial semakin memprihatinkan karena sering kali menyasar aspek pribadi, seperti fisik, pekerjaan, hingga pilihan hidup seseorang. Padahal, Islam dengan tegas melarang perilaku saling mencela dan merendahkan sesama.
“Komentar jahat di media sosial sama saja dengan mencaci secara langsung, bahkan dampaknya bisa lebih besar karena disaksikan banyak orang,” jelasnya.
Selain itu, Ustadz Saiful juga mengingatkan bahaya fitnah dan penyebaran informasi tanpa dasar yang kerap terjadi di dunia maya. Ia menyebut, banyak pengguna media sosial dengan mudah menyebarkan rumor atau informasi yang belum tentu benar hanya karena mengikuti arus.
Dalam pandangan Islam, fitnah disebut lebih kejam daripada pembunuhan karena dapat merusak nama baik dan kehidupan seseorang. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga menyoroti bahwa komentar kebencian dapat menjadi “dosa jariyah” apabila terus disebarluaskan, ditiru, atau memicu keburukan lainnya, sehingga dosanya terus mengalir kepada pelaku.
Tidak hanya berdampak secara spiritual, ujaran kebencian di media sosial juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Tekanan mental, hilangnya rasa percaya diri, hingga depresi menjadi risiko nyata akibat serangan verbal di ruang digital.
Untuk itu, Ustadz Saiful mengajak masyarakat menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan kebaikan, ilmu pengetahuan, serta mempererat persaudaraan.
Ia pun mengingatkan pedoman sederhana dalam Islam yang relevan dengan kehidupan digital saat ini, yakni berkata baik atau memilih diam.
“Jika komentar tidak membawa manfaat, lebih baik menahan diri. Diam jauh lebih mulia daripada menyakiti orang lain,” pungkasnya.[]TNW_001


