Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Ciduk Pengguna Shabu di Aceh Tamiang

Jumat, 22 April 2016 | April 22, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:06Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, ACEH TAMIANG - Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang menangkap seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru, Kamis (21/4/2016) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK, melalui Kasat Narkoba Ipda M. Nazir SH, mengatakan tersangka DD alias OB bin Amsarullah (28), warga Dusun Ampera, Desa Simpang IV Upah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Kasat menjelaskan, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) dari tangan tersangka berupa 1 paket shabu yang di bungkus dengan plastik bening seberat 5 gram.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang. [zf/Lintas Atjeh]

Foto : Tribunnews.com
×
Berita Terbaru Update