Notification

×

Iklan

Iklan

11 Tersangka Terorisme Diciduk Densus 88, Dugaan Latihan Menembak Ikut Terungkap

Senin, 05 Oktober 2026 | Oktober 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-05T06:02:24Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
(Photo) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sedang  melakukan penangkapan tersangka tindak pidana terorisme.


Tamiang-News.com, | JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka, mulai dari latihan fisik hingga latihan menembak.


Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengatakan penegakan hukum terhadap para tersangka dilakukan secara serentak di enam wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.


"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).


Sebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).


Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang diikuti sebagian tersangka. Kegiatan tersebut meliputi latihan fisik, menembak, serta aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan militansi terorisme.


"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," ujar Mayndra.


Usai melakukan penangkapan, penyidik Densus 88 melanjutkan proses hukum dengan melakukan sejumlah tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti.


Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.


"Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," jelasnya.


Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang telah ditemukan, termasuk menelusuri hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.


Penyidikan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara lebih lanjut peran masing-masing tersangka serta keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme yang diduga menjadi bagian dari aktivitas tersebut.[]TN_W004(IN)

×
Berita Terbaru Update