Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Melaksanakan Tupoksi, Walikota Langsa Diminta Copot Geuchik Sukajadi Makmur

Rabu, 27 April 2016 | April 27, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:07Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, LANGSA - Walikota Langsa harus segera mencopot jabatan Geuchik Gampong Sukajadi Makmur Kecamatan Langsa Baro, yang telah berlaku menyimpang dari Tupoksi sebagai Kepala Desa.

Demikian dikatakan Camat Langsa Baro, Drs.Zulhadisyah MSP (foto), kepada sejumlah Wartawan di warkop corner Langsa Rabu (27/4), dia meminta Walikota Langsa, Usman Abdullah, agar segera mencopot Geuchik Suka Jadi Makmur, Heri Setiawan dari jabatannya.

"Kita berharap agar walikota mengambil sikap agar Keuchik tersebut diberhentikan segera karena demi kepentingan masyarakat," tegas Zulhadisyah.

Sejauh ini Camat telah melayangkan surat ke Walikota dengan nomor 141/2053/2016 tertanggal 25 April 2016 dengan perihal pemberihentian Saudara Heri Setiawan dari jabatan Keuchik Suka Jadi Makmur.

Menurut Camat, ada beberapa alasannya mengapa pihaknya mengusulkan Copot Jabatan Geuchik tersebut antara lain Saudara Heri Setiawan selaku Geuchik tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Geuchik Sukajadi Makmur sesuai dengan ketentuan dan peratauran perundang-undangan yang berlaku.

Alasan Kedua, yang bersangkutan juga tidak melayani masyarakat sebagaimana mestinya serta merugikan kepetingan umum khususnya masyarakat Sukajadi Makmur.

Ketimpangan yang terjadi misalnya beras raskin sudah empat bulan tidak ditebus di Kecamatan, sehingga masyarakat resah. Contoh yang kedua menahan dan menghambat pelayanan administrasi kependudukan masyarakat suka jadi makmur. "Ketua Tuha Peut dalam kepengurusan akte kelahiran anaknya selama dua tahun ditahan oleh keuchik," terang Zulhadisyah.

Lanjutnya, ketiga tidak transparan dalam penggunaan dana Alokasi Dana Gampong (ADG) dan Bantuan Keuangan Pemakmue Gampong (BKPG) dari provinsi untuk tahun 2015. Keempat melakukan nepotisme dalam pengangkatan perangkat Gampong, dimana hampir sebagian besar perangkat gampong familynya keuchik.

Disamping itu juga, terkait masalah pengelapan dana bantuan masjid Al-Muzahidin di Gampong Suka Jadi Makmur dimana Masjid itu fiktif keberadaanya. Sedangkan Masjid setempat bernama Jabal Nur yang diperkirakan diduga diselengwengkan dananya diperkirakan 15 juta.

Dan juga terkait pengutipan liar yang dilakukan Keuchik dalam proses pengurusan sertifikat (Prona ) dari BPN tahun 2015 tanpa ada musyawarah dengan masyarakat.

"Usulan pemberhentian ini didasari oleh laporan masyarakat dan para Tuhe Peut Gampong, persoalan ini sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih lagi tidak bisa kerjasama dan koordinasi dengan pihak Muspika Langsa Baro, karena yang bersangkutan juga angkuh dan sombong," jelas Zulhadisyah.

Anehnya lagi Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPK) dari Inpektorat Kota Langsa juga sudah turun dan dinyatakan bahwa kepada Walikota Langsa agar segera mininjau kembali surat keputusan pengangkatan Keuchik Gampong Suka Jadi makmur No. 336/141/2012. Tanggal 09 Juli 2012 an. Heri Setiawan karena melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karenanya Camat Zulhadisyah mengharapkan Pak Walikota untuk segera menindak lanjuti keinginan warga yang tidak meningingkan saudara Heri Setiawan menduduki jabatan Geuchik Sujajadi Makmur karena sombong dan angkuh.

Padahal sebelumnya juga telah pernah diberitakan bahwa masyarakat Suka Jadi Makmur telah melayangkan mosi tak percaya terhadap Geuchik bahkan juga telah melakukan demo ke DPRK, Pendopo serta Kantor Camat, menuntut dicopotnya Geuchik tersebut. "Kita harapakan kepada Walikota Langsa bisa menindaklanjuti perihal tersebut karena kewenangan sepenuhnya ada ditangan Walikota," demikian tandas Zulhadisyah.

Sementara itu Keuchik Suka Jadi Makmur, Heri Setiawan, yang coba untuk dikomfirmasi oleh pihak wartawan baik via selular atau mendatangi Kantor Geuchik tak berhasil untuk dimintai tanggapannya tak berhasil ditemui. (saiful alam).
×
Berita Terbaru Update