Notification

×

Iklan

Iklan

Transaksi Narkoba dengan Polisi, Dua Pemuda Sekrak Dibekuk

Selasa, 26 April 2016 | April 26, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:06Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU - Aparat polisi satuan narkoba Polres Aceh Tamiang menangkap dua pemuda penyalahgunaan narkoba, Hasanul Balqiah (18) dan Mahyal Husni (30), keduanya warga Dusun Bandar Baru, Desa Bandar Mahligai Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu kepada polisi yang menyamar jadi pembeli, Selasa (26/4/2016) pukul 15.30 WIB.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti, dua bungkus narkotika jenis sabu seberat empat gram sabu-sabu, tiga buah gunting, satu buah timbangan dan satu bungkus plastik klip, diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim Ipda Nazir kepada Serambinews.com, mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka penyalahgunaan narkoba berawal dari satu orang anggotanya yang menyamar sebagai pembeli (under cover buy) memesan narkotika jenis sabu pada tersangka Hasanul Balqiah sebanyak empat gram seharga Rp 3.000.000.

Pada saat narkotika jenis sabu tersebut diantar, tersangka langsung ditangkap petugas. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Mahyal Husni di dalam rumahnya, pada saat di tangkap tersangka sedang memaketkan narkotika jenis sabu untuk dijual.

Pada tangan tersangka petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 10 gram, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber : tribunews.com
×
Berita Terbaru Update