TamiangNews.com, BANDA ACEH - Ketua Fraksi PAN DPR Aceh, Asrizal H Asnawi mempertanyakan validitas data rekapitulasi jumlah penduduk Aceh yang dirilis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Data KIP yang disiarkan Serambi edisi Senin (23/5) menyebutkan jumlah penduduk Aceh saat ini (tahun 2016) 5.101.473 jiwa.
“Saya melihat ada kejanggalan dengan data jumlah penduduk Aceh yang dirilis KIP Aceh. Pasalnya, pada tahun 2012, jumlah penduduk Aceh telah mencapai 5.015.234 orang.
Ini sesuai dengan data yang diserahkan Gubernur kepada KIP Aceh, sebagai bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara Pemilu 2014,” tulis Asrizal melalui pesan Whatsapp kepada Serambi Senin (23/5).
Penelusuran Serambi, dokumen Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tahun 2012 yang diterbitkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, diserahkan oleh Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah kepada Ketua KIP Aceh, Drs Abdul Salam Poroh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur, Kamis 6 Desember 2012. Berdasarkan data itu, jumlah penduduk Aceh telah mencapai 5.015.234 jiwa.
DAK2 itu diserahkan kepada Ketua KIP Aceh sebagai bahan bagi KIP Aceh dalam menyusun daerah pemilihan DPRA dan DPRK serta sebagai bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara.
Tiga tahun berselang, tepatnya Minggu 22 Mei 2016, KIP Aceh merilis data DAK-2 dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima melalui KPU RI pada 20 Mei lalu. Berdasarkan data ini, jumlah penduduk Aceh saat ini adalah 5.101.473.
Data inilah yang dipakai oleh KIP Aceh dalam menentukan dukungan bagi calon gubernur yang akan maju dari jalurindependen atau perseorangan.
Hasil perhitungan dalam rapat pleno KIP, calon independen harus mengumpulkan minimal 153.045 dukungan (3 persen) dari total jumlah semua penduduk Aceh saat ini sebesar 153.045 jiwa.
Menurut Asrizal, secara teori ilmu demografi, pertumbuhan penduduk sebuah daerah minimal sekali adalah 2% per tahun.
“Artinya, kalau per tahun pertumbuhan penduduk itu 2 persen paling kecil, maka pada 2016 ini penduduk Aceh bertambah 300 ribu lebih.
Sungguh tidak masuk akal jika dalam 3 tahun penduduk Aceh hanya bertambah 86.239 orang,” kata dia.
Asrizal pun berharap pihak KIP dan pihak terkait lainnya bisa memberikan penjelasan kepada publik, terkait kejanggalan data ini. “Apakah data saat ini yang salah atau justru data 2012 yang salah.
Saya pikir ini penting, karena kalau mau mencari pemimpin yang benar, maka harus dimulai dengan cara-cara yang benar.
Termasuk kebenaran data penduduk yang akan dijadikan dasar data pemilih,” demikian Asrizal.
Sumber : Serambinews
Data KIP yang disiarkan Serambi edisi Senin (23/5) menyebutkan jumlah penduduk Aceh saat ini (tahun 2016) 5.101.473 jiwa.
“Saya melihat ada kejanggalan dengan data jumlah penduduk Aceh yang dirilis KIP Aceh. Pasalnya, pada tahun 2012, jumlah penduduk Aceh telah mencapai 5.015.234 orang.
Ini sesuai dengan data yang diserahkan Gubernur kepada KIP Aceh, sebagai bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara Pemilu 2014,” tulis Asrizal melalui pesan Whatsapp kepada Serambi Senin (23/5).
Penelusuran Serambi, dokumen Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tahun 2012 yang diterbitkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, diserahkan oleh Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah kepada Ketua KIP Aceh, Drs Abdul Salam Poroh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur, Kamis 6 Desember 2012. Berdasarkan data itu, jumlah penduduk Aceh telah mencapai 5.015.234 jiwa.
DAK2 itu diserahkan kepada Ketua KIP Aceh sebagai bahan bagi KIP Aceh dalam menyusun daerah pemilihan DPRA dan DPRK serta sebagai bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara.
Tiga tahun berselang, tepatnya Minggu 22 Mei 2016, KIP Aceh merilis data DAK-2 dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima melalui KPU RI pada 20 Mei lalu. Berdasarkan data ini, jumlah penduduk Aceh saat ini adalah 5.101.473.
Data inilah yang dipakai oleh KIP Aceh dalam menentukan dukungan bagi calon gubernur yang akan maju dari jalurindependen atau perseorangan.
Hasil perhitungan dalam rapat pleno KIP, calon independen harus mengumpulkan minimal 153.045 dukungan (3 persen) dari total jumlah semua penduduk Aceh saat ini sebesar 153.045 jiwa.
Menurut Asrizal, secara teori ilmu demografi, pertumbuhan penduduk sebuah daerah minimal sekali adalah 2% per tahun.
“Artinya, kalau per tahun pertumbuhan penduduk itu 2 persen paling kecil, maka pada 2016 ini penduduk Aceh bertambah 300 ribu lebih.
Sungguh tidak masuk akal jika dalam 3 tahun penduduk Aceh hanya bertambah 86.239 orang,” kata dia.
Asrizal pun berharap pihak KIP dan pihak terkait lainnya bisa memberikan penjelasan kepada publik, terkait kejanggalan data ini. “Apakah data saat ini yang salah atau justru data 2012 yang salah.
Saya pikir ini penting, karena kalau mau mencari pemimpin yang benar, maka harus dimulai dengan cara-cara yang benar.
Termasuk kebenaran data penduduk yang akan dijadikan dasar data pemilih,” demikian Asrizal.
Sumber : Serambinews

