Notification

×

Iklan

Iklan

Distamben Aceh Tamiang segera Tertibkan Tambang Ilegal

Selasa, 24 Mei 2016 | Mei 24, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:14Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KUALASIMPANG - Dinas Pertambangan Dan Energi (Distamben) Kabupaten Aceh Tamiang, akan menertibkan pertambangan ilegalmilik swasta disejumlah Kecamatan di Aceh Tamiang.

"Dalam kegiatan penertiban kegiatan ilegal ini kita akan bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang sebagai pendamping," ujar Kepala Bidang Pertambangan Distamben, Irwanto, kepada GoAceh, Selasa (24/5/2016).

Irwanto menuturkan, pertambangan illegal yang ditemukan adalah galian C jenis batu korak, batu kerikil, penambangan tanah timbun atau tanah urug, pasir serta pengerukan pantai yang menggunakan alat berat excavator (becko). Sementara lokasi pertambangan rata-rata terjadi di sepanjang aliran sungai (DAS) Tamiang, dan di daerah daratan.

"Galian C ilegal ini ada ditemukan di Kecamatan Rantau, Tamiang Hulu dan Sekerak. Diduga ini juga ada terjadi di Kecamatan Karang Baru. Sementara di Kecamatan Kejuruan Muda ditemukan galian C jenis tanah timbul.

Di Desa Bandar Mahligai, desa Pantai Tinjau dan Desa Alur Jambu ada beberapa usaha pantai yang atau galian C di Sungai dengan menggunakan alat berat excavator yang dikelola secara perseorangan tanpa perlengkapan surat izin" kata Irwanto.

Sebenarnya, para pengusaha sudah memiliki izin. Namun saat izin tersebut telah habis, para pelaku usaha justru tidak memperpanjangnya lagi.

Sumber : Goaceh
×
Berita Terbaru Update