TamiangNews.com, KUALASIMPANG - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kabupaten Aceh Tamiang, Yusbar, membantah isu yang berkembang tentang pemberian fee dari proyek tahun 2016, kepada Bupati Aceh Tamiang H. Hamdan Sati agar diangkat menjadi Kepala Dinas.
"Demi Allah aku nggak melakukan itu," terang dia saat dikomfirmasi GoAceh, Selasa (7/6/2016).
Sebagai pembuktian, Yusbar mempersilahkan berbagai kalangan untuk mencari bukti atas tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.
"Aku belum segila itu, silahkan cari tau kalau ada aku menjual paket proyek kepada kontraktor," tutupnya.
Sekedar informasi, dikalangan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, isu pemberian fee sebesar 10 persen kepada Bupati sudah menjadi rahasia umum. Jika sudah melakukan hal itu, pekjerjaan atau jabatan langsung diperoleh.
Sumber : GoAceh
"Demi Allah aku nggak melakukan itu," terang dia saat dikomfirmasi GoAceh, Selasa (7/6/2016).
Sebagai pembuktian, Yusbar mempersilahkan berbagai kalangan untuk mencari bukti atas tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.
"Aku belum segila itu, silahkan cari tau kalau ada aku menjual paket proyek kepada kontraktor," tutupnya.
Sekedar informasi, dikalangan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, isu pemberian fee sebesar 10 persen kepada Bupati sudah menjadi rahasia umum. Jika sudah melakukan hal itu, pekjerjaan atau jabatan langsung diperoleh.
Sumber : GoAceh