Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Desa Pemekaran Belum Punya Batas Wilayah

Kamis, 28 Juli 2016 | Juli 28, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:16Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU - Setelah proses panjang beberapa waktu terhadap tiga kampung (desa) pemekaran, yakni Desa Mekar Jaya, Alur Mentawak dan Desa Sumber Makmur, hingga saat ini batas wilayah administrasi kampung itu belum ada.

Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang meminta kampung pemekeran segera mempertegas batasa wilayah agar di kemudian hari tidak terjadinya konflik antarwarga.

Belum adanya ketegasan batas wilayah kampung pemekaran terungkap dalam pertemuan antara Pemkab Aceh Tamiang dengan desa pemekaran yang dihadiri Staf Ahli Pemerintahan Pemkab Aceh Tamiang Rianto Waris, Kabag Mukim Kampong, Bappeda, Tata Pemerintahan, Kehutanan, Camat Rantau, Camat Kejuruan Muda dan Camat Tenggulun. Juga Mukim Rantau, Datok Tenggulun, Sekdes Alur Cucur, Sekdes Rantau Pauh, Pj Datok Penghulu Kampong Persiapan serta panitia pemekaran yang berlangsung Selasa (26/7) di aula kantor Bupati Aceh Tamiang.

Sugiono dari Desa Mekar Jaya yang hadir dalam pertemuan itu, Rabu (27/7) mengatakan, pertemuan tersebut menyamakan persepsi dan menginginkan tercapainya satu tujuan, guna mencapai kesepakatan agar kampung yang dimekarkan memenuhi syarat menjadi desa definitif.

Menurut Sugiono, dalam mempertegas batas wilayah, seperti Desa Alur Mentawak Kecamatan Kejuruan Muda dan Desa Sumber Makmur Kecamatan Tenggulun, sangat penting dan diperlukan keikutsertaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang, Bappeda, dan Bagian Pemerintahan Kampong, sebab kedua kampung belum diperjelas tapal batas antara Aceh dan Sumatera Utara.

"Dikhawatirkan jika tidak dipertegaskan akan memunculkan konflik dan masalah pada saat penetapan tapal batas, jika dilakukan sepihak oleh desa pemekaran," ujarnya.

Disebutkannya, untuk Desa Mekar Jaya, sudah dipertegas tapal batas yang mencakup tiga desa. Oleh sebab itu, sambung Sugiono yang juga anggota panitia pemekaran kampung, sebelum desa pemekaran definitif, kampung induk agar memberikan perhatian juga untuk kampong persiapan.

"Perhatian yang dimaksud baik dari anggaran maupun program, karena selama berstatus kampung persiapan peran Pj Datok hanya sebagai perantara yang belum memiliki anggaran dan kebijakan," imbuhnya.

Sumber : Medanbisnis
×
Berita Terbaru Update