TamiangNews.com, KUALA SIMPANG – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kualasimpang, Polres Aceh Tamiang membekuk dua remaja yang melakukan pencurian sepeda motor Supra X 125 nomor polisi BL 5880 UB di Mushalla Dusun Pahlawan, Kota Kuala simpang, Aceh Tamiang. Kamis (29/9/2016).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo SIK melalui Kapolsek Kuala simpang, AKP Mahram kepada Serambinews.com, Kamis (29/9/2016) mengatakan, dua tersangka pencurian sepeda motor tersebut, M. Syahwal (21( warga Desa Langsa Baro Kecamatan Langsa Lama dan temannya Ruslan Harahap (19) warga Desa Sriwijaya, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Keduanya, melakukan pencurian sepeda motor di Mushalla saat warga sedang melaksanakan shalat. [] Serambinews
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo SIK melalui Kapolsek Kuala simpang, AKP Mahram kepada Serambinews.com, Kamis (29/9/2016) mengatakan, dua tersangka pencurian sepeda motor tersebut, M. Syahwal (21( warga Desa Langsa Baro Kecamatan Langsa Lama dan temannya Ruslan Harahap (19) warga Desa Sriwijaya, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Keduanya, melakukan pencurian sepeda motor di Mushalla saat warga sedang melaksanakan shalat. [] Serambinews

