Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Warga Aceh Tamiang Diringkus Polisi Saat Transaksi Narkoba

Jumat, 16 September 2016 | September 16, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:25Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KUALASIMPANG – Satuan intel Polres Aceh Tamiang menangkap empat warga diduga sedang melakukan transaksi narkoba.

Keempatnya digrebek di salah satu rumah di Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Wahyudi Sabhara SH SIK kepada Serambinews.com, Jumat (16/9/2016) mengatakan, keempat tersangka, Syahrial (42) warga Dusun Niaga, Desa Kota Kuala Simpang, Anton Jargo (42) warga Desa Sriwijaya, Fandi Azhari (26) warga Desa Sriwijaya, Kecamatan Kualasimpang dan Khairul (33) warga Lr V Desa Teupok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Mereka ditangkap berdasarkan informasi warga yang mengetahui transaksi barang haram di perumahan tersebut.

Dari penggrebekan itu ditemukan barang bukti berupa, 45 butir pil ekstasi, enam bungkus sabu paket besar, tujuh sabu paket kecil, satu paket kecil ganja, satu buah timbangan digital, tujuh unit handphone, dan satu buah alat hisap bong. [] serambinews.com
×
Berita Terbaru Update