TamiangNews.com, LANGSA - Diduga berbuat mesum dengan pacarnya, seorang oknum mahasiswi IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa ditangkap warga di rumah kosnya di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Sabtu malam (15/10) sekitar pukul 21.30 WIB.
Keuchik Gampong Sidodadi, Rahmat Hidayat kepada AJNN mengatakan, oknum mahasiswi yang ditangkap warga tersebut bernisial RA (20) warga Kaloy, Aceh Tamiang sedangkan cowoknya bernisial LU (26) tercatat sebagai warga Kaloy Hulu, Aceh Tamiang.
Sepasang anak manusia itu, kata Keuchik ditangkap warga diteras rumah kos perempuan dalam keadaan gelap. "Menurut informasi yang saya terima dari warga, laki-laki itu ditangkap dalam kondisi kancing celana terbuka, sedangkan perempuan menggunakan rok," ungkapnya.
Setelah diintrogasi warga, mereka mengaku telah melakukan mesum sebanyak dua kali dengan posisi duduk.
Laki-laki itu datang ke kos ceweknya dari Aceh Tamiang setelah mengikuti even Bayangkara Trail Adventure dari club TMT yang diselenggaran oleh Polres Langsa.
Meskipun tidak jadi bulan-bulanan warga, saat ini sepasang anak manusia itu telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [] AJNN
Keuchik Gampong Sidodadi, Rahmat Hidayat kepada AJNN mengatakan, oknum mahasiswi yang ditangkap warga tersebut bernisial RA (20) warga Kaloy, Aceh Tamiang sedangkan cowoknya bernisial LU (26) tercatat sebagai warga Kaloy Hulu, Aceh Tamiang.
Sepasang anak manusia itu, kata Keuchik ditangkap warga diteras rumah kos perempuan dalam keadaan gelap. "Menurut informasi yang saya terima dari warga, laki-laki itu ditangkap dalam kondisi kancing celana terbuka, sedangkan perempuan menggunakan rok," ungkapnya.
Setelah diintrogasi warga, mereka mengaku telah melakukan mesum sebanyak dua kali dengan posisi duduk.
Laki-laki itu datang ke kos ceweknya dari Aceh Tamiang setelah mengikuti even Bayangkara Trail Adventure dari club TMT yang diselenggaran oleh Polres Langsa.
Meskipun tidak jadi bulan-bulanan warga, saat ini sepasang anak manusia itu telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [] AJNN

