Notification

×

Iklan

Iklan

Eksekutif dan Legislatif Menyetujui APBK-P Aceh Tamiang 2016

Kamis, 20 Oktober 2016 | Oktober 20, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:34Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Pihak eksekutif dan legislatif akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2016 senilai Rp. 1,454 triliun lebih dalam sidang paripurna pendapat akhir fraksi badan anggaran DPRK Aceh Tamiang tentang perubahan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2016, Kamis (20/10/2016).

Sidang paripurna ikut dihadiri Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Wahyudi Sabhara, Perwira Penghubung Dandim 0104/Aceh Timur Mayor Inf Aidul M Yani, unsur Forkompimda dan para kepala SKPK.

Dalam sidang tersebut Bupati Aceh Tamiang H. Hamdan Sati dan pimpinan DPRK yang diwakili Wakil Ketua Juanda didampingi Wakil Ketua lainnya Nora Idah Nita menyetujui dan menandatangani kesepakatan APBK-P tahun 2016.

Walaupun disetujui namun tiga fraksi di DPRK Aceh Tamiang memberikan sejumlah catatan. Fraksi Partai Aceh yang disampaikan Miswanto SE menyebutkan sependapat dengan Banggar DPRK untuk tidak memasukkan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan dan jembatan Rp 92,016 miliar lebih.

Frak Partai Aceh juga berharap agar program yang telah disetujui dapat direalisasikan segera secara maksimal karena waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2016 tinggal beberapa bulan lagi.

Salbiah SPdI dari Fraksi Tamiang Sekate dalam pendapat akhir diantaranya meminta Bupati Aceh Tamiang agar menginstruksikan kepada SKPK untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan di akhir tahun atau yang mengalami perpanjangan waktu, jangan sampai kegiatan tersebut tertunda ataupun tidak selesai.

Sedangkan Fraksi Merah Putih dalam pendapat akhir yang dibacakan Sumiyem juga meminta agar anggaran DAK tahun 2016 yang diperuntukkan jalan dan jembatan senilai Rp 92,016 Milyar lebih tidak dibahas bersama TAPK dan Banggar DPRK. [] TN-W001
×
Berita Terbaru Update