TamiangNews.com, PALANGKARAYA -- Penyelundupan sejumlah satwa yang dilindungi berhasil digagalkan petugas kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Seorang pelaku berhasil diamankan kepolisian.
Pelaku berinisial A warga Banjarmasin digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan. A ditangkap petugas karena tertangkap akan menyelundupkan lima ekor anak kucing hutan.
Selain itu pelaku juga menyelundupkan satu ekor anak burung elang bondol, serta seekor musang kembang. Rencananya, satwa langka ini akan diselundupkan pelaku ke sejumlah daerah di tanah air. [] Sindo
Pelaku berinisial A warga Banjarmasin digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan. A ditangkap petugas karena tertangkap akan menyelundupkan lima ekor anak kucing hutan.
Selain itu pelaku juga menyelundupkan satu ekor anak burung elang bondol, serta seekor musang kembang. Rencananya, satwa langka ini akan diselundupkan pelaku ke sejumlah daerah di tanah air. [] Sindo

