Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Warga Julok Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

Minggu, 12 Februari 2017 | Februari 12, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:34:44Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, IDI -- Petugas Sat Narkoba Polres Aceh Timur, telah mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana narkotika warga Kecamatan Julok, Aceh Timur, Sabtu (11/2/2017).

Terduga pengedar sabu-sabu yang pertama ditangkap yakni Saiful Anwar (34) warga Gampong Buket Panyang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

“Saiful Anwar kami tangkap di rumahnya pukul 01.30 WIB. Darinya berhasil kami sita sabu-sabu sebanyak 13 paket dengan berat 6,9 gram yang di simpannya di belakang TV di ruang tamu rumahnya,” jelas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Sabtu (11/2/2017).

Selanjutnya, jelas AKP Rustam, pada hari yang sama yakni Sabtu (11/2) dini hari pukul 03.30 WIB, pihaknya kembali berhasil menangkap terduga pengedar sabu-sabu atas nama Husaini (47) yang ditangkap petugas di rumahnya di Gampong Blang Panyang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

“Hasil penggeledahan dari rumah terduga (Husaini) berhasil kami sita sabu-sabu sebanyak delapan paket dengan berat 2,9 gram. Saat ini, kedua terduga pengedar bersama barang buktinya telah diamankan ke Mapolres Aceh Timur, untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Rustam. [] aceh.tribunews
×
Berita Terbaru Update