Notification

×

Iklan

Iklan

Miliki Sabu, Seorang Warga Gelanggang Merak Diciduk Polisi

Sabtu, 04 Februari 2017 | Februari 04, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:34:36Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Akibat memiliki sabu-sabu seberat 0,87 gram, Lis (37) warga Dusun Bahagia, Desa Gelanggang Merak, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang diciduk aparat Polsek Seruway, di Desa Pekan Seruway, Jumat (3/2/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Sebelumnya, personel Unit Reskrim Polsek Seruway, mendapat informasi bahwa ada seorang warga yang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian anggota Polsek Seruway melakukan undercofer dengan menyamar sebagai pembeli.

“Setelah dilakukan transaksi bohongan terbukti pelaku memiliki narkotika jenis sabu dan kemudian langsung dibekuk dibawa ke Mapolsek tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Seruway AKP. Sumasdiono, SH, Jumat (3/2) sore.

Selain membekuk seorang pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu ukuran kecil, timbangan elektronik dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta. “Diduga pelaku adalah pengedar, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu siapa bandar besarnya,” tandas Kapolsek. [] Tribratanews.polresacehtamiang
×
Berita Terbaru Update