Notification

×

Iklan

Iklan

60 Ton Bawang Sitaan Dihibahkan ke Aceh

Jumat, 16 Juni 2017 | Juni 16, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:19:52Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, MEDAN -- Kepala Bea Cukai Aceh, Rusman Hadi mengatakan pemusnahan sejumlah barang ilegal di Dermaga Bea Cukai Belawan, Kamis (15/6/2017) sudah sesuai putusan PN Kualasimpang.

Namun dalam pelaksanaannya pemusnahan hanya dilakukan terhadap pohon kurma dengan cara dipotong, beras dan makanan kucing dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara bawang putih dan merah sebanyak 60 ton tidak dimusnahkan, melainkan dihibahkan ke sejumlah daerah di Aceh.

"Kami hibahkan ke Aceh Besar, Pidie Jaya, Langsa dan Tamiang. Kami menilai barang ini dibutuhkan masyarakat," kata Hadi.

Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Muhammad Ali yang hadir di acara pemusnahan itu sangat senang karena daerahnya mendapat jatah 20 ton bawang. "Akan langsung kami salurkan kepada masyarakat," jelasnya. [] aceh.tribunews.com, foto : ilustrasi
×
Berita Terbaru Update