Notification

×

Iklan

Iklan

Tuntut Gaji Pasca Rehabilitasi Narkoba, Karyawan PT. Evans Datangi Disnakertran Atam

Jumat, 21 Juli 2017 | Juli 21, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-01T07:19:57Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Pasca rehabilitasi narkoba yang dijalani karyawan PT. EVANS Simpang kiri di Klinik Habib Kecamatan Manyak Payed para karyawan tersebut mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tamiang, Kamis (20/7).

Para karyawan tersebut mendatangi Kantor Disnaker ditemani awak media untuk menjumpai Kepala Disnakertrans, sesampainya di kantor itu langsung diterima diterima oleh drh. Yusbar selaku kadis di kantor itu, tanpa banyak basa-basi langsung audiensi dengan kepala Disnaker terkait permasalah yang dialami para karyawan PT EVANS Simpang kiri.

Audiensi pun berlangsung selama lebih kurang 1 jam dimana lebih-kurang 6 karyawan yang diwakilkan oleh Yopri dan dari pihak Disnaker langsung oleh Kadisnaker Yusbar dan dari awak media didampingi Saiful alam, SE menyampaikan permasalah yang dialami para karyawan.

(Baca Juga : Evans Indonesia Telah Menjalankan Prosedur Terhadap Karyawan yang Positif Narkoba)

Para utusan mengatakan, ada 2 hal yang ingin saya sampaikan kepada Kadis Disnakertrans sebagai penyambung lidah dari para karyawan, yang pertama ; kenapa gaji para karyawan yang direhabilitasi selama 2 bulan (juni dan Juli) tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan PT EVANS Simpang kiri, kedua ; para karyawan menginginkan agar setelah direhabilitasi mereka dipekerjakan sesuai posisi awal mereka.

Menanggapi pertanyaan tersebut Kadisnaker Aceh Tamiang drh. Yusbar mengatakan “saya sepenuhnya akan bantu para karyawan dengan berbagai usaha termasuk saya akan Surati PT EVANS Simpang kiri untuk menghadap saya demi menyampaikan keluh-kesah para karyawan dan sekaligus mencari win-win solution dengan mempertimbangkan kearifan lokal di daerah Aceh Tamiang, untuk para karyawan saya terima keluh kesahnya dan dalam waktu dekat saya akan usahakan ada solusi”, tegas Kadis Disnakertrans.

Pengamatan wartawan ini terlihat bahwa kesulitan ekonomi yang dihadapi para karyawan yang direhabilitasi dimana untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka tidak terpenuhi selama lebih kurang 2 bulan ini, bagaimana tidak para karyawan tidak diperbolehkan sekalipun keluar dari klinik untuk menjenguk anak istri apalagi keluar untuk mencari nafkah, setiap kali mereka mencoba keluar klinik, pihak klinik marah dan tidak memberikan izin karena pihak klinik diintervensi pihak perusahaan PT EVANS Simpang kiri. [] TN-W007
×
Berita Terbaru Update