Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca OTT, KPK Segel Kantor Bupati Pakpak Bharat dan Dinas PUPR

Senin, 19 November 2018 | November 19, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-19T05:00:41Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, PAKPAK BHARAT -- Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu bersama lima orang lainnya di Medan, Jakarta dan di Bekasi, Minggu dini (18/11/2018), KPK menyegel kantor Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pakpak Bharat.

Foto : Okezone.com
Kantor Bupati dan kantor PUPR Pakpak Bharat, kabarnya disegel oleh pihak KPK, Minggu malam (18/11/2018). Terlihat Senin (19/11/2018), para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor Bupati tidak bisa masuk ke sekitar gedung kantor, sebab gerbang masuk kompleks kantor Bupati di segel.

Sementara beberapa ASN Dinas PUPR, terlihat duduk diluar kantor, karena tidak bisa masuk ke kantor untuk melakukan aktivitas pelayanan publik.

ASN. Ketua DPRD Pakpak Bharat, Sonni Berutu berharap, penyegelan kantor Bupati dan kantor PUPR segera selesai, agar tidak terganggu aktifitas pemerintahan di daerah itu.

"Kita berharap, aparat penegak hukum dapat secepatnya menyelesaikan apa yang mereka butuhkan, dari kantor disegel itu,”harap Sonni Berutu, kepada media, Senini (18/11/2018).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka penerima suap sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Pakpak Bharat.Ketiganya yakni, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda ‎Berutu (RYB); Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali (DAK); dan pihak swasta Hendriko Sembiring (HSE).

Remigo diduga menerima suap sebesar Rp550 juta dari sejumlah proyek di wilayahnya. Uang Rp550 juta tersebut diterima Remigo dalam tiga ‎tahapan melalui pihak perantara. David Anderson dan Hendriko Sembiring diduga sebagai perantara suap untuk Remigo. [] OKEZONE.COM
×
Berita Terbaru Update