TamiangNews.com | KARANG BARU -- Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang, Senin (30/9).
Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Aceh Tamiang, Wan Ahmadsyah Maulana kepada TamiangNews mengatakan, awalnya pemeriksaan urine tersebut dilakukan hanya untuk 30 orang ASN yang terdiri dari, 5 wanita dan 25 laki-laki dipilih secara acak.
" Mengingat alat tes masih tersisa 5, Kepala BKSDM meminta agar sisanya itu dilakukan terhadap Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK)," ungkapnya.
Menurutnya, seperti kita ketahui hampir keseluruhan PDPK di BKSDM usianya relatif muda, sehingga kemungkinan mereka lebih rentan terpengaruh dalam pergaulan sehari hari.
"Dalam hal ini BNNK hanya melakukan tes saja dan untuk hasilnya nanti akan diserahkan kepada Kepala SKPK yang bersangkutan untuk tindakan selanjutnya", kata Maulana
Lebih jauh dijelaskan, Maulana, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN dalam menciptakan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Dra Fauziati mengatakan, dari 35 orang tersebut beberapa diantaranya terindikasi sebagai pemakai narkoba, namun untuk memastikan itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Masih menunggu hasil, memang beberapa orang terindikasi menurut mereka, tetapi masih samar-samar, belum bisa dipastikan," katanya menirukan kata pihak BNN dan itu mungkin pengaruh dari obat dan makanan yang mereka konsumsi.
"Kalau hasil real yang diberikan nanti oleh BNNK ada yang terindikasi, mereka akan menjalani pembinaan dan rehab,” katanya.[]TN-W015