Notification

×

Iklan

Iklan

Beli HP Murah Tertipu Rp 50 Juta

Sabtu, 28 September 2019 | September 28, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-28T14:06:55Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, LHOKSUKON -- Kasus penipuan pembelian barang murah seperti HP dan mobil serta barang lainnya mendominasi kasus penipuan via online yang sekarang sedang ditangani penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara.

Foto : Ilustrasi
Bahkan salah satu pemilik Ponsel di Lhoksukon tertipu sampai Rp 50 juta lebih ketika membeli handphone murah via online.

“Ada sekitar 10 kasus penipuan via online sekarang yang kita tangani. Saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan kita,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama SH kepada Serambinews.con, Sabtu (28/9/2019).


Disebutkan, 10 kasus penipuan yang ditangani itu beragam, antara lain jual beli barang murah seperti handphone, kemudian ada juga yang membeli mobil murah, kemudian terima pesan singkat berisi hadiah dan juga ada juga investasi bodong.


“Korban ternyata bukan hanya warga Aceh Utara, tapi juga dari kabupaten lain, hanya saja locus delicti (tempat kejadian) di Aceh Utara,” ujar Kasat Reskrim.


Namun, jika dikelompok kasus penipuan terbagi tiga.


Pertama kasus pembelian barang murah berhadiah atau bersdiskon (potongan harga), kemudian sms berhadiah dan investasi.


“Salah satu kasus dengan kerugin terbesar yang mencapai Rp 50 juta rupiah dilaporkan seorang pemilik ponsel di Lhoksukon,” ujar Kasat Reskrim.


Disebutkan, untuk kasus sms berhadiah kebanyakan korbannya adalah mahasiswi dengan kerugian mereka Rp 2-3 juta.


“Jadi para korban ini, ketika menerima SMS yang berisi hadiah dan meminta uang kepada meraka langsung mengirimnya, tanpa memastikan dulu pengirim SMS tersebut,” katanya.


Sedangkan untuk pembelian barang murah korbannya termasuk dari PNS dan aparat serta masyarakat sipil.


“Ketika kita cek nomor pemilik rekening tersebut semua berada di luar Aceh, ada yang di Pekan Baru, Palembang dan Sulawesi,” kata Kasat Reskrim.


Karena calon tersangka berada di luar Aceh, sehingga menyulitkan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.


Tapi pun demikian penyidik akan terus berupaya agar semua kasus yang dilaporkan tersebut dapat segera diungkap.


“Kasus tersebut kita terima laporannya dalam waktu beberapa bulan terakhir selama 2019,” pungkas AKP Adhitya. [] SERAMBI
×
Berita Terbaru Update