Notification

×

Iklan

Iklan

Pj. Direktur RSUD Atam Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Kamis, 19 September 2019 | September 19, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-19T07:17:03Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KARANG BARU -- Diduga Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang telah memberikan keterangan palsu yang tidak sesuai fakta dalam menjawab balasan surat dari LSM Gadjah Puteh terkait keberadaan unit Ambulan bantuan Wapres Jusuf Kalla jenis Land Cruiser build up silinder 4500 cc dengan nomor polisi BL 1009 AX.
Surat balasan Pj.Direktur RSUD Aceh Tamiang nomor 445/3548 tanggal 18/9/2019 yang diterima pihak Gadjah Puteh yang menyatakan bahwa ambulan mewah tersebut telah ditempatkan di kantor BPKD di bidang aset dan sudah dalam proses hibah.

Untuk menelusuri kebenaran pernyataan Pj. Direktur RSUD Aceh Tamiang, TamiangNews.com mendatangi Kantor BPKD, ternyata unit Ambulan bantuan Wapres Jusuf Kalla jenis Land Cruiser tidak ada di kantor itu. 

Mengetahui unit tersebut tidak ada ditempat, TamiangNews.com coba menghubungi Kabid Aset BPKD Aceh Tamiang, Salman, SE via seluler yang sedang berada diluar daerah, menyatakan bahwa unit tersebut tidak berada di BPKD dan pihaknya juga tidak tahu keberadaan Ambulan itu saat ini.

Salman pun menjelaskan bahwa proses hibah fasilitas pelayanan medis bagi masyarakat itu berdasarkan surat permohonan dari Kapolres Aceh Tamiang, Bupati perintahkan BPKD untuk berkoordinasi dengan pihak RSUD, pihak RSUD sendiri tidak merasa keberatan jika mobil tersebut dihibahkan untuk Polres.

Dijelaskan Salman untuk memproses hibah pihaknya mengusulkannya kepada Sekda, dan saat ini proses hibahnya masih dalam proses ada di meja Bupati, jawab Kabid Aset BPKD.

Informasi yang dihimpun oleh awak media bahwa permohonan hibah oleh kapolres itu ber nomor B/457/V/2019 tanggal 14 Mei 2019 yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang.

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly menerangkan bahwa direktur RSUD Atam telah memberikan keterangan palsu karena tidak bisa menunjukkan keberadaan ambulan tersebut. 

Lanjutnya, manajemen RSUD itu telah membohongi publik karena berdasarkan bukti dan data yang ada ambulan itu telah diserahkan kepada pihak lain secara sepihak tanpa menunggu proses hukum penyerahan aset kepada pihak lain.

"Ini diluar kewenangannya (red- direktur RSUD) dengan sengaja tanpa landasan hukum yang jelas telah mengalihkan aset daerah yang menyangkut hajat masyarkat banyak demi pelayanan medis kepada pihak lain yang tidak ada kaitannya dengan dunia medis", terangnya. Pihaknya akan serius mengawal persoalan ini hingga tuntas sampai harta masyarakat itu dikembalikan. 

"Sangat tidak manusiawi karena ini fasilitas medis yang sangat dibutuhkan oleh RSUD demi kelancaran pelayanan medis tega diberikan ke pihak lain, mestinya justru ditambah jumlahnya agar pelayanan lebih maksimal lagi," tambah Sayed.

Karena menurutnya tidak ada alasan apapun yang dapat ditolerir ketika kepentingan ummat harus dikorbankan, atas dasar apa mobil itu dihibahkan apakah mobil itu sudah tidak layak lagi digunakan atau ada hal hal lain sehingga dihibahkan, terlebih hal itu dilakukan oleh pemangku kebijakan dan aparatur hukum, tutup Sayed.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update