Notification

×

Iklan

Iklan

DBH Batal Cair, Lanjutan Pembangunan Masjid Agung Mengambang

Rabu, 09 Oktober 2019 | Oktober 09, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-10T07:22:12Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, KARANG BARU -- Ironis memang, Aceh Tamiang merupakan daerah yang berlimpah Sumber Daya Alam (SDA) yang memiliki kandungan minyak berlimpah baik minyak bumi maupun minyak kelapa sawit akan tetapi daerah ini yang sudah  memasuki usia ke 18 tahun itu belum juga memiki Masjid Raya (Agung) yang mencerminkan Budaya daerah tentang Syariat Islam, Rabu (9/10).


Mayoritas warga Aceh Tamiang mengetahui tentang adanya pembangunan  Mesjid Agung tersebut yang sudah pernah dibangun pondasinya pada tahun 2008 lalu. Namun hingga saat ini hanya terkesan sebatas mendirikan pondasi saja, tidak tangung-tangung kondisi pondasi itu sudah puluhan tahun dibiarkan terbebgkalai hingga besi pada pondasi satu persatu hilang. 

Padahal masjid yang terletak di Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, kini kondisinya sangat memprihatinkan, di tengah galaknya berbagai program penegakan Syariat Islam, di bawah kepemimpinan H Mursil SH Mkn dan T Insyafuddin ST, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang namun anggaran untuk melanjutkan pembangunannya mengambang karena Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat ke Pemerintah Aceh Tamiang tidak dijemput, akibatnya dana tersebut batal cair kedaerah. 

Jika kita melihat kondisi Masjid Agung Aceh Tamiang yang menjadi impian masyarakat Aceh Tamiang itu kini dipenuhi rumput liar. Belum lagi besi pondasi bangunan kebanyakan telah hilang. Anehnya bangunan yang berdiri di lahan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, seluas 4 Hektar, terlihat kembali ditanami sawit. 

Informasi yang dihimpun media ini, tertundanya pembangunan mesjid agung itu dikarenakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, kurang lebih Rp.23 miliar tidak kunjung cair disebut sebut karena tidak dijemput sehingga perencanaan lanjutan pembangunan yang sudah dianggarkan kurang lebih 2,3 Miliar di APBK-P tahun 2019 tidak dapat dilaksanakan.


Tertundanya Pembangunan Masjid itu menuai pertanyaan dibenak masyarakat, sebab dengan APBK tahun 2019 senilai 1,3 Triliyun, pembangunan Masjid Agung terkesan tidak menjadi prioritas Pemerintah Daerah. Seyogyanya Pembangun Masjid tersebut direncanakan di APBK Murni, bukan di APBK-P dengan mengharapkan Dana Transfer Pusat.

Menanggapi ikhwal tidak adanya Anggaran tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST, saat ditemui TamiangNews.com, Selasa (8/10) membenarkan hal tersebut. Ia memastikan, bahwa Anggaran lanjutan pembangunan mesjid agung Aceh Tamiang tidak ada dalam APBK-P tahun 2019.

Namun, tambah Suprianto, pembangunan masjid agung yang menjadi impian masyarakat Aceh Tamiang akan diplotkan di APBK tahun 2010. 

"Kami sudah komunikasi dengan Bupati terkait tindak lanjut pembangunan masjid, beliau sampaikan pembangunan masjid itu akan di anggarkan kembali senilai 10 M di APBK 2020," sebut Suprianto.

Suprianto menambahkan, pembangunan masjid itu nanti akan melibatkan berbagai elemen, baik dari Akademisi, Tokoh Agama, serta lapisan masyarakat. "untuk desainnya, akan diperbaharui, melibatkan Akademisi dari Unsyiah, kami dari Legislatif akan kawal proses ini hingga realisasinya," tandasnya. [] TN-W007
×
Berita Terbaru Update