TamiangNews.com | ACEH TAMIANG -- Dalam pencegahan dan penyebaran wabah virus Corona (covid-19), setiap Kampung di Aceh Tamiang menganggarkan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 50-60 juta di APBKampung Perubahan yang saat ini sedang berproses.
Kepala DPMKPP dan KB Aceh Tamiang, Mix Donal kepada sejumlah awak Mesia, Jumat (3/4) mengatakan, saat ini proses perubahan APBKampung di 213 kampung di Aceh Tamiang sedang berjalan.
“Kami turun langsung ke Kecamatan untuk mengawal proses lapangan perubahan APBKampung ini karena hanya ada satu kali perubahan dan tidak ada dua kali perubahan,” ujar Kadis.
Adapun Anggaran pencegahan penyebaran Covid-19 ini, dianggarkan antara Rp 50-60 juta dengan rincian kebutuhan, untuk pencegahan seperti membeli alat kesehatan sebesar Rp 20 Juta, untuk operasional tim relawan Rp 20 Juta dan untuk kebutuhan kampong siaga Rp 10 Juta. “Kebutuhan ini yang lebih kita utamakan dulu dalam perubahan,” ujarnya.
Pengalokasian Dana Desa ini, lanjut Mix Donal, dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Tamiang merujuk kepada surat edaran menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi serta surat keputusan Gubernur Aceh.
“Kita sudah menyurati masing-masing kampung untuk segera melakukan perubahan APBKampung tahun 2020 sehingga dana tersebut dapat segera digunakan untuk menecegah penyebaran Covid-19 dumulai dari desa,” katanya.
Saat ini Aceh Tamiang telah berstatus tanggap darurat Covid-19, pihaknya menekankan agar para kepala desa segera menyikapi serta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Puskesmas di wilayah masing-masing,” demikian Kadis PMKPP dan KB Aceh Tamiang.[]TN-W007

