Kemiskinan tentu merupakan sebuah masalah yang serius bagi tiap negara. Terutama pada negara berkembang dan terbelakang. Dimana tiap negara tentu bersikeras untuk menanggulanginya. Namun kesuksesan dalam menanggulanginya kembali lagi pada kesadaran dari diri masyarakatnya.
Walaupun pemerintah sudah mendorong dengan berbagai program dan dana bantuan, namun apabila masyarakatnya masih belum memiliki kesadaran, hal itu dirasa akan sia-sia, atau mungkin masyarakat akan terus bergantung pada pemerintah. Begitupula pemerintah Indonesia di bawah Kementerian Sosial, yang sudah banyak melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan, Namun kemiskinan di Indonesia sendiri sedikit unik.
Di Indonesia sendiri, kemiskinan tersebar di berbagai penjuru provinsi dan kota. Rata-rata tiap provinsi dan kota tentu terdapat kalangan masyarakat miskin, Kemiskinan di Indonesia bukan hanya tersebar di pedesaan saja. Menurut data berdasarkan sensus penduduk pada September 2019 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, dimana penduduk miskin di perkotaan berjumlah 9,86 juta orang, sementara pada penduduk desa sejumlah 14,93 juta orang. Mungkin selisi keduanya tidak terlalu jauh, sehingga tentu hal ini dapat dilihat bahwa masyarakat miskin di Indonesia tersebar di kota dan desa.
Kemiskinan pada masyarakat pedesaan dan perkotaan tentu berbeda. Mungkin penduduk miskin di desa dapat ditemukan di lereng gunung atau desa-desa terpencil, namun di kota dapat kita jumpai di mereka yang tinggal di bantaran sungai, pinggir rel kereta, dan mungkin di perkampungan kumuh sekitar pembuangan sampah. Namun ternyata disini, kemiskinan di perkotaan jauh lebih kompleks permasalahannya.
Mereka dihadapkan dengan kehidupan perkotaan yang berbanding jauh dengan kehidupan mereka. Dimana lifestyle atau gaya hidup tentu sudah mendominasi kalangan menengah hingga kalangan atas masyarakat perkotaan. Belum lagi tentu pembedaan kelas social yang jauh lebih terasa. Berbeda dengan masyarakat desa yang mana masyarakat miskin tidak dihadapkan dengan hal demikian, karena pada masyarakat desa sendiri masih memiliki sikap sama rasa.
Kemudian yang menjadikan masalah kemiskinan diperkotaan semakin kompleks bukan hanya tetantang masalah mengenai pendapatan, pekerjaan, perumahan, tetapi juga terkait hal yang bersifat patologis, seperti kerentanan terhadap kriminalitas dan tindak kekerasan, hingga penyalahgunaan narkoba. Sehingga tidak sedikit penduduk miskin di perkotaan yang kemudian menjadi pencuri, preman, copet, hingga Bandar narkoba. Tentu hal itu didasari karena keadaan mereka yang mungkin masih dibawah rata-rata. Penduduk miskin di kota dirasa kehidupannya jauh lebih sulit, karena kehidupan di perkotaan semua serba uang.
Selain itu tingkat kepedulian antar sesame pada masyarakat kota sangatlah berbeda pada masyarakat desa. Karena di perkotaan segala sesuatu harus serba uang dan tiap orang tentu bekerja dan berusaha demi uang, maka timbullah sifat invidualitas yang jauh lebih tiggi dari masyarakat desa. Sehingga disini tentu penanggulangan kemiskinan pada masyarakat kota dan desa tentu berbeda. Karena keduanya tentu dihadapakan dengan keadaan yang berbeda dan berbanding terbalik.
Dan sejauh ini, pemerintah Indonesia yakni dibawah Kementerian Sosial sudah banyak melakukan upaya untuk menanggulangi kemiskinan. Bahkan hal tersebut juga tercantum dalam undang-undang. Seperti Undang-undang No. 11 Tahun 2009 tentang Ksejahteraan Sosial. Kemudian juga dalam Undang-undang N0. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Namun disini yang terpenting adalah kesadaran masyarakat itu sendiri, yakni dibuktikan dengan berupaya untuk terus meningkatkan kehidupannya yang jauh lebih baik. Bukan justru malah bergantung pada pemerintah.
Pengirim :
Muthi’ah Zuhrotunnisa
Mahasiswa
Walaupun pemerintah sudah mendorong dengan berbagai program dan dana bantuan, namun apabila masyarakatnya masih belum memiliki kesadaran, hal itu dirasa akan sia-sia, atau mungkin masyarakat akan terus bergantung pada pemerintah. Begitupula pemerintah Indonesia di bawah Kementerian Sosial, yang sudah banyak melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan, Namun kemiskinan di Indonesia sendiri sedikit unik.
Di Indonesia sendiri, kemiskinan tersebar di berbagai penjuru provinsi dan kota. Rata-rata tiap provinsi dan kota tentu terdapat kalangan masyarakat miskin, Kemiskinan di Indonesia bukan hanya tersebar di pedesaan saja. Menurut data berdasarkan sensus penduduk pada September 2019 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, dimana penduduk miskin di perkotaan berjumlah 9,86 juta orang, sementara pada penduduk desa sejumlah 14,93 juta orang. Mungkin selisi keduanya tidak terlalu jauh, sehingga tentu hal ini dapat dilihat bahwa masyarakat miskin di Indonesia tersebar di kota dan desa.
Kemiskinan pada masyarakat pedesaan dan perkotaan tentu berbeda. Mungkin penduduk miskin di desa dapat ditemukan di lereng gunung atau desa-desa terpencil, namun di kota dapat kita jumpai di mereka yang tinggal di bantaran sungai, pinggir rel kereta, dan mungkin di perkampungan kumuh sekitar pembuangan sampah. Namun ternyata disini, kemiskinan di perkotaan jauh lebih kompleks permasalahannya.
Mereka dihadapkan dengan kehidupan perkotaan yang berbanding jauh dengan kehidupan mereka. Dimana lifestyle atau gaya hidup tentu sudah mendominasi kalangan menengah hingga kalangan atas masyarakat perkotaan. Belum lagi tentu pembedaan kelas social yang jauh lebih terasa. Berbeda dengan masyarakat desa yang mana masyarakat miskin tidak dihadapkan dengan hal demikian, karena pada masyarakat desa sendiri masih memiliki sikap sama rasa.
Kemudian yang menjadikan masalah kemiskinan diperkotaan semakin kompleks bukan hanya tetantang masalah mengenai pendapatan, pekerjaan, perumahan, tetapi juga terkait hal yang bersifat patologis, seperti kerentanan terhadap kriminalitas dan tindak kekerasan, hingga penyalahgunaan narkoba. Sehingga tidak sedikit penduduk miskin di perkotaan yang kemudian menjadi pencuri, preman, copet, hingga Bandar narkoba. Tentu hal itu didasari karena keadaan mereka yang mungkin masih dibawah rata-rata. Penduduk miskin di kota dirasa kehidupannya jauh lebih sulit, karena kehidupan di perkotaan semua serba uang.
Selain itu tingkat kepedulian antar sesame pada masyarakat kota sangatlah berbeda pada masyarakat desa. Karena di perkotaan segala sesuatu harus serba uang dan tiap orang tentu bekerja dan berusaha demi uang, maka timbullah sifat invidualitas yang jauh lebih tiggi dari masyarakat desa. Sehingga disini tentu penanggulangan kemiskinan pada masyarakat kota dan desa tentu berbeda. Karena keduanya tentu dihadapakan dengan keadaan yang berbeda dan berbanding terbalik.
Dan sejauh ini, pemerintah Indonesia yakni dibawah Kementerian Sosial sudah banyak melakukan upaya untuk menanggulangi kemiskinan. Bahkan hal tersebut juga tercantum dalam undang-undang. Seperti Undang-undang No. 11 Tahun 2009 tentang Ksejahteraan Sosial. Kemudian juga dalam Undang-undang N0. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Namun disini yang terpenting adalah kesadaran masyarakat itu sendiri, yakni dibuktikan dengan berupaya untuk terus meningkatkan kehidupannya yang jauh lebih baik. Bukan justru malah bergantung pada pemerintah.
Pengirim :
Muthi’ah Zuhrotunnisa
Mahasiswa


