Notification

×

Iklan

Iklan

Menikah Paket Murah Ditengah Pandemi

Kamis, 18 Juni 2020 | Juni 18, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-18T06:46:14Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
Pandemi corona atau sering disebut Covid-19 yang tengah melanda dunia tak terkecuali Indonesia, memang telah menyebabkan beberapa beberapa perubahan aktivitas, termaksuk acara pernikahan baik secara adat kebiaasaan maupun tradisi. 


Di tengah pandemi virus corona, Kementerian Agama Republik Indonesia juga telah memberikan aturan terkait pernikahan yang hanya diperbolehkan melangsungkan acara akad nikah saja. Acara pernikahan juga tidak dianjurkan melibatkan banyak orang dan tidak boleh diadakan resepsi pernikahan. 

​Dengan demikian, beberapa calon pengantin tetap memutuskan untuk melangsungkan pernikahan saat pandemi corona atau covid-19 tanpa adanya pesta besar-besaran dan juga dapat menghemat biaya pernikahan serta lebih mudahnya proses pencatatan di KUA. Sehingga banyak muda mudi yang melangsungkan pernikahan dengan hanya bermodalkan mahar tanpa resepsi.

Pesta resepsi bertabur bunga, irama musik yang menggema, serta tamu dalam jumlah besar yang datang memberikan selamat umum terlihat saat resepsi pernikahan berlangsung. Namun, itu semua tidak bisa terlihat lagi sejak virus corona (Covid-19) mewabah di Indonesia. Pembatasan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan faktor penyebabnya. Pemerintah tidak mau penularan virus corona terjadi dari acara-acara demikian Meski begitu, bukan berarti selalu direspons gundah oleh para kawula yang baru saja menikah. Sebagian dari mereka justru bersyukur lantaran tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk menghelat pesta jelang menjalani hidup baru bersama pasangan hidup.



Foto : Suci Hajariah
Menikah lebih hemat ketika pandemi juga karna, menikah tanpa tamu undangan, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena adanya larangan untuk mengumpulkan massa di suatu tempat. Tidak akan ada tamu undangan selain beberapa orang keluarga inti dan petugas pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA). Serta mengharuskan untuk dandan sendiri sehingga menghemat pengeluaran, itu disebabkan dengan adanya social distancing, Calon pengantin juga diharuskan untuk menjaga jarak dengan siapapun. Hal ini dilakukan untuk memutuskan tali penyebaran virus Covid-19. 

Hal ini akhirnya banyak dilakukan oleh calon pengantin. Walaupun banyak juga yang ingin melaksanakan pernikahan secara sederhana, bukan berarti untuk merias wajah juga dilakukan sendiri, tapi terpaksa dilakukan karena keadaan saat ini. Serta harusnya melaksanakan pernikahan di KUA dan tidak di perbolehkan menikah di rumah yang bertujuan untuk menghindari orang ramai dan berkerumun, hal tersebut juga sangat berpengaruh dengan pengerluaran saat menikah karna jika menikah di KUA tentunya calon pengantin tidak harus membayar biaya pernikahan seperti halnya menikah di rumah.


​Tetapi disamping itu ada juga beberapa syarat menikah di tengah pandemi yang harus di patuhi calon pengantin yaitu sesuai surat edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020, Pendaftaran, pemeriksaan dan pelaksanaan akad nikah tetap bisa dilaksanakan. Tetapi dengan catatan, calon pengantin hingga wali nikah wajib menerapkan protokol kesehatan.


Pengirim | 

Suci Hajariah 
Mahasiswa UIN Ar-Raniry. Banda Aceh
×
Berita Terbaru Update