Notification

×

Iklan

Iklan

Pelecehan Seksual Perusak Masa depan Anak

Jumat, 12 Juni 2020 | Juni 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-12T04:36:12Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
Dalam pandangan kita, ketika ada seseorang yang sangat menyukai anak-anak, maka orang tersebut dapat dikatakan seseorang yang penyayang. Karena rasa peduli dan perhatian nya terhadap seorang anak kecil membuat orang yang melihat beranggapan bahwa ia adalah seorang yang penyayang. Namun, tidak bagi seorang yang memiliki atau mengidap penyakit pedofilia. 

Foto : Ilustrasi
Pedofilia adalah gangguan mental yang melibatkan ketertarikan seksual terhadap objek atau aktivitas seksual yang tidak pada umumnya. Orang yang mengidap pedofilia memiliki dorongan, perilaku seksual, atau fantasi kuat serta berulang tentang anak-anak pra-puber, umumnya yang berumur 14 tahun ke bawah. Pedofilia lebih dikenal di masyarakat dengan pelecehan seksual pada anak. Orang yang mengidap pedofilia biasanya berada pada usia 18 tahun atau bisa lebih dewasa seperti 40 atau 50 tahun.

Penting juga untuk diketahui bahwa pedofilia adalah penyakit. Perlu di garis bawahi, tidak semua pedofil melakukan pelecehan pada anak,  seorang pedofil tidak juga selalu melakukan kekerasan seksual pada anak, dan tentunya tidak semua orang yang melakukan kekerasan seksual pada anak-anak merupakan pedofil. Pada banyak nya kasus hampir semua pelaku pedofil adalah pria, tetapi tidak juga menutup kemungkinan bagi seorang wanita mengidap pedofilia. Pelecehan seksual anak telah mendapatkan perhatian publik dalam beberapa dekade terakhir dan telah menjadi salah satu profil kejahatan yang paling tinggi. Pelecehan seksual terhadap anak-anak dan penganiayaan anak telah semakin diakui sebagai sesuatu yang sangat merusak bagi anak-anak.

Menurut fakta kesehatan dari para dokter psikologi, bahwa kebanyakan, para pelaku pedofila tersebut yang merupakan korban pedofilia juga pada ssat ia masih kecil. Hal tersebut jelas di ungkap oleh salah seorang pelaku pedofilia di salah satu desa, di Kabupaten Lamongan, Surabaya, Jawa Timur. M ( Lk/ 40) memberikan pengakuan mengejutkan kepada petugas kepolisian saat petugas tersebut mengungkap kasus nya. Tersangka tersebut mengaku pernah menjadi korban pelecehan secara seksual atau juga korban dari pedofilia semasa kecil nya. Hal itu yang membuat pelaku terdorong untuk melakukan tindakan pedofilia atau pelecehan seksual terhadap enam orang anak yang masih di bawah umur. Fakta tersebut membuktikan kebenaran bahwa beberapa dari pelaku pedofila yang dulu juga merupakan korban pedofilia atau pelecehan seksual semasa kecilnya.

Awal maret yang lalu, media Indonesia juga digemparkan atas kasus pembunuhan seorang balita yang dibunuh oleh bocah berusia 15 tahun. Awal pemberitaan itu, NF selaku pelaku melaporkan dirinya kepada polisi bahwa ia telah sengaja dan dengan sadar telah membunuh, dengan cara menenggelamkan, mencekik dan kemudian menyembunyikan jasad korban balita tersebut dalam lemari di kamar nya. Dalam pernyataan juga NF merasa sangat puas telah melakukan pembunuhan tersebut demi memenuhi hasrat dan pelampiasan membunuh yang ia rasakan dan miliki. Setelah meruak kabar pembunuhan sadis tanpa perasaan yang dilakukan NF saat itu banyak diberitakan betapa kejam nya, horror, sadis serta obsesi nya NF demi melampiaskan hasrat nya tersebut. Dugaan awal pemicu NF melakukan kegiatan nya tersebut adalah karena ia habis menonton sebuah film horror yang menampilkan adegan sadis seperti pembunuhan.

Setelah dilakukan nya penyelidikan terhadap perbuatan NF, pihak polisi menemukan bukti baru yang lebih menggemparkan jagat maya. Ternyata NF yang merupakan seorang pelaku ternyata adalah seorang korban dari kekerasan seksual. Disaat banyak nya orang yang mengutuk dan mengecam perbuatan nya, ternyata terungkap fakta yang membuat orang-orang yang mengutuk NF bungkam terdiam. NF ternyata merupakan korban pemerkosaan oleh 3 orang terdekatnya yakni 2 orang paman nya dan 1 orang mantan pacarnya. Kondisi NF pada saat terungkap nya keadaan bahwa ia adalah seorang korban adalah dalam kondisi hal 14 minggu atau 3,5 bulan. Awal april lalu, NF sudah di tempatkan di pusat rehabilitasi anak, kondisi kesehatan mental NF juga berangsur-angsur telah membaik. NF sendiri mengakatan bahwa ia akan tetap mengurus anak yang ada dalam kandungan nya. NF juga sudah mulai melakukan interaksi, bercerita tentang penyesalan nya, dan juga akan memulai hidup baru yang lebih baik lagi kedepan nya.

Fakta tersebut menyadarkan kita akan banyak hal bahwa pembelaan terhadap NF teesebut bukan berarti untuk mewajarkan tindakan criminal yang dilakukan oleh NF. Karena bagaimanapun, pembunuhan yang dilakukan oleh NF tetaplah salah, apapun itu alas an nya. Namun, dari fakta tersebut dapat kita lihat dampak yang terjadi kepada NF bahwa kondisi mental seseorang itu adalah hal yang sangat kompleks. Kita tidak bisa langsung melebeli atau menjudge seseorang atas dasar apa yang terlihat dari luar. Selalu ada hal yang lebih dalam dari apa yang terlihat, ada sisi dimana kita tidak mengetahui bagaimana tentang keadaan orang lain. Yang paling mengerti dan mengetahui diri kita adalah diri kita sendiri.

Beberapa waktu yang lalu di daerah Aceh Tamiang, juga telah terjadi pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 16 tahun. Pelaku pelecahan tersebut tak lain dan tak bukan yang merupakan ayah kandung korban. Kejadian tersebut terungkap akibat ibu kandung korban mencurigai korban yang terlihat lebih gemuk dan berisi seperti tidak biasanya. Ibu kandung korban juga melihat bahwa perubahan tersebut seperti orang hamil. Ibu korban kemudian bertanya kepada korban apakah korban sedang hamil. Kemduian korban menjawab bahwa ia sedang hamil 20 minggu atau 5 bulan. Kemudian sang ibu bertanya siapa yang melakukan hal tersebut, kemudian korban menjawab bahwa pelaku nya adalah ayah kandung korban sendiri. 

Hal tersebut membuktikan bahwa pelecehan serta kekerasan sesksual terhadap anak-anak di bawah umur tidak hanya dapat rejadi diluar lingkungan rumah, tetapi dapat juga terjadi di antara orang-orang yang berada dalam satu rumah. Tak hanya korban tersebut, ada banyak juga kasus pelecehan yang dilakukan oleh keluarga sendiri yang tak penulis sebutkan satu persatu. Namun dari penjelasan beberapa kasus tersebut membuktikan betapa besar pengaruh akibat tidakan tersebut terhadap masa depan anak-anak di bawah umur yang masi duduk di bangku sekolah dan bahkan kebanyakan dari mereka juga memiliki trauma yang besar atas kejadian yang menimpa mereka. 

Pelecehan seksual, bagaimana pun bentuknya memiliki pengaruh dan dampak yang besar bagi masa depan dan perilaku korban, terutama bagi anak-anak. Waktunya bagi kita untuk saling menjaga dan tidak mewajarkan pelecehan seksual dalam bentuk apapun. Tak hanya pemerkosaan, rabaan, pelecehan verbal berupa kata-kata  dan sebagainya. Karena semua hal terebut dapat membuat sebuah trauma yang tidak mudah di sembuhkan. Sehingga trauma tersebut dapat mempengaruhi pola piker, tindakan seseorang dalam segala aspek di kehidupan nya kedepan nya. Jangan sepelekan hal tersebut. 

Pengirim :
Meida Tania
Mahasiswi Hukum Keluarga, Fak Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-raniry.

×
Berita Terbaru Update